Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhimpit Ekonomi, Warga Payangan Nekat Curi Perhiasan Emas

Bali Tribune / DICURI - Barang bukti yang dicuri oleh pelaku.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Penebel berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai total Rp 80 juta, yang menimpa korban I Nengah Muliasa. Dari peristiwa ini, Unit Reskrim Polsek mengamankan seorang perempuan inisial NKA (39) asal, Payangan, Marga Tabanan.
 
Kapolsek Penebel AKP I Made Subadi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah milik korban di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Penebel, Tabanan, pada Kamis 11 Juni 2020 sekitar pukul 7.30 Wita. Korban mengetahui terjadi pencurian sekitar pukul 11.30 Wita. “Peristiwa itupun langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).
 
Kapolsek menuturkan, sebelum kejadian, awalnya korban pergi ke kebun, dan rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong. Kendatipun demikian, lanjut dia, korban tidak lupa untuk mengunci pintu rumahnya. Namun sayang, jendela kamar tidur terbuka. 
 
"Pintu gerbang dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci. Sekira pukul 11.30 Wita korban bersama saksi kembali pulang," tuturnya.
 
Sepulang dari kebun, korban kemudian masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat. Saat akan masuk ke dalam kamar tidur, korban kaget melihat pintu almari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas terbuka. Korban yang curiga segera memeriksa barang berharga miliknya. Benar saja, setelah dicek ternyata perhiasan emas sudah hilang tidak ada di tempatnya.
 
Korban yang mengetahui telah kehilangan barang berharganya segera melaporkan ke polisi. "Mendapat laporan ini, kami segera melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan mendalami hasil olah TKP serta keterangan saksi," bebernya.
 
Berbekal hasil penyelidikan itu, pihaknya akhirnya berhasil mengendus yang mengerah kepada seseorang. Berbekal alat bukti yang cukup, akhirnya Minggu 14 Juni 2020, pukul 17.00 Wita, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya di Desa Mengesta, Penebel, Tabanan. 
 
"Setelah dilakukan interogasi, terduga mengakui perbuatannya. Selanjutkan terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Penebel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Ditambahkannya, terduga melakukan aksinya masuk ke dalam rumah dengan melalui jendela belakang yang terbuka. "Motifnya karena kebutuhan ekonomi," pungkasnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga buah kalung, tiga buah cincin, uang tunai Rp 622 ribu, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.