Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhimpit Ekonomi, Warga Payangan Nekat Curi Perhiasan Emas

Bali Tribune / DICURI - Barang bukti yang dicuri oleh pelaku.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Penebel berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai total Rp 80 juta, yang menimpa korban I Nengah Muliasa. Dari peristiwa ini, Unit Reskrim Polsek mengamankan seorang perempuan inisial NKA (39) asal, Payangan, Marga Tabanan.
 
Kapolsek Penebel AKP I Made Subadi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah milik korban di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Penebel, Tabanan, pada Kamis 11 Juni 2020 sekitar pukul 7.30 Wita. Korban mengetahui terjadi pencurian sekitar pukul 11.30 Wita. “Peristiwa itupun langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).
 
Kapolsek menuturkan, sebelum kejadian, awalnya korban pergi ke kebun, dan rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong. Kendatipun demikian, lanjut dia, korban tidak lupa untuk mengunci pintu rumahnya. Namun sayang, jendela kamar tidur terbuka. 
 
"Pintu gerbang dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci. Sekira pukul 11.30 Wita korban bersama saksi kembali pulang," tuturnya.
 
Sepulang dari kebun, korban kemudian masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat. Saat akan masuk ke dalam kamar tidur, korban kaget melihat pintu almari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas terbuka. Korban yang curiga segera memeriksa barang berharga miliknya. Benar saja, setelah dicek ternyata perhiasan emas sudah hilang tidak ada di tempatnya.
 
Korban yang mengetahui telah kehilangan barang berharganya segera melaporkan ke polisi. "Mendapat laporan ini, kami segera melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan mendalami hasil olah TKP serta keterangan saksi," bebernya.
 
Berbekal hasil penyelidikan itu, pihaknya akhirnya berhasil mengendus yang mengerah kepada seseorang. Berbekal alat bukti yang cukup, akhirnya Minggu 14 Juni 2020, pukul 17.00 Wita, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya di Desa Mengesta, Penebel, Tabanan. 
 
"Setelah dilakukan interogasi, terduga mengakui perbuatannya. Selanjutkan terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Penebel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Ditambahkannya, terduga melakukan aksinya masuk ke dalam rumah dengan melalui jendela belakang yang terbuka. "Motifnya karena kebutuhan ekonomi," pungkasnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga buah kalung, tiga buah cincin, uang tunai Rp 622 ribu, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.