Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teriakan 'Leak' Makan Korban, Yasa Aniaya Dadong Pica

Bali Tribune/ DIGIRING - Yasa tersangka penganiayaan nenek Pica saat digiring anggota polisi di Mapolres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja – Nenek berusia 60 tahun bernama Ketut Pica, dianiaya pemuda tanggung gara-gara teriakan,'leak'. Ketut Yasa (24) pelaku penganiayaan terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah menghajar nenek Pica di Banjar Dinas Sembung,Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Senin (9/12) lalu.Yasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku tersinggung telah ditegur oleh korban nenek Pica.
 
Aksi sok jagoan Yasa itu berawal saat  nenek Pica sedang santai dirumahnya.Secara tiba-tiba korban mendengar suara dengan nada menantang meneriakkan kata-kata leak. Mendengar teriakan itu, korban langsung mencoba mencari tahu keluar rumah yang berjarak tak jauh dari tempatnya.Dilihatnya Yasa adalah orang yang berteriak tersebut. Nenek Pica kemudian menghampiri Yasa  bermaksud menegur agar tidak menuduh sembarangan.Yasa yang ditegur justru naik pitam dan langsung memasuki pekarangan rumah sang nenek.
 
Tanpa ampun nenek Pica dihajar dengan menendang menggunakan kaki kanan hingga nenek Pica oleng dan terjembab di sebatang pohon.Tak hanya itu,Yasa menyambung dengan menghantam nenek Pica berakibat korban semaput.
 
Melihat keadaan itu tetangga korban yang juga sebagai saksi, Ni Nengah Gumbreg dan Nengah Carma,membantu membangunkan korban nenek Pica. Tak terima mendapat perlakuan itu, korban nenek Pica pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tejakula.
 
Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika tak menampik peristiwa itu. Menurutnya, hasil visum, korban nenek Pica mengalami luka lecet pada bagian punggung dan merasakan sakit pada bagian pinggang.
 
Tersangka Yasa, katanya, telah diamankan  berdasarkan bukti-bukti yang ada termasuk keterangan saksi-saksi. "Tidak ada sentimen pribadi antara tersangka dan korban.Mungkin ini hanya karena ketersinggungan mendengar ucapan dari nenek tersebut,"  kata Kapolsek Adika seizin Kapolres Buleleng, Jumat (13/12).
 
 Yasa sendiri usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal telah menganiaya nenek Pica.Yasa berdalih, bahasa tantangan "leak" itu tidak ditujukan kepada korban,namun hanya luapan emosi  ketika melintas di jalan yang kebetulan melewati rumah korban. 
 
" Sebenarnya saya tidak teriak, hanya ngomong leak saja waktu lewat di jalan bawa motor. Memang waktu itu saya mabuk. Dan kebetulan saat teriak leak, dia (korban) ada di sana. Dan  dadong (nenek, red) marah. Saya cuma dorong saja," aku Yasa.
 
Oleh polisi,tersangka Yasa  diasangkakan  dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,yang ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4,5 juta. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.