Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan, Bupati Artha Komitmen Penuhi Rekomendasi BPK

Bali Tribune / Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Artha.

balitribune.co.id | NegaraBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah. Laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada periode tahun anggaran 2019 dan 2020 (sampai dengan Semester I) pada pemerintah Kabupaten Jembrana. 

LHP secara lngsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/12). Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menjelaskan penyerahan LHP kinerja atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah merupakan implementasi  dari undang-undang no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

Menurutnya BPK dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pihaknya mengingatkan pemerintah daerah agar menindaklanjuti rekomendasi atas LHP yang disampaikan tersebut. "Untuk diingatkan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima," jelasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan provinsi Bali beserta seluruh jajarannya yang selalu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam tata kelola aset dengan baik. "Berkaitan dengan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan aset daerah pada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah dilaksanakan, kami berkomitmen untuk segera bisa menindaklanjuti  sesuai rekomendasi dalam laporan tersebut sehingga aset daerah dapat terkelola dengan baik dan benar," ujarnya.

Bupati Artha juga mengatakan pihaknya sebagai pimpinan daerah menyadari bahwa penata kelolaan aset daerah di Pemkab Jembrana belum sempurna, masih perlu banyak pembenahan baik dari sisi perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan juga sumber daya pengelola dan utamanya adalah pencatatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk itu, kami akan setiap regulasi yang  berkaitan dengan tata kelola aset menuju arah perbaikan sehingga tercipta tata kelola aset yang baik," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.