Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Orderan Ambil Paket Sabu, Seorang Videografer Diadili

Bali Tribune/ Terdakwa didampingi penasihat hukum saat menjalani sidang virtual dari Polda Bali
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang videografer, Ivan Robani (20), telah dihadapkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kerena nekat jadi kurir Narkotika jenis sabu. Pemuda asal Jalan Pidada V No. 19, Lingkungan Tengah, Desa Ubung, Denpasar Utara ini, diadili setelah ditangkap petugas Polda Bali sedang mengambil tempelan paket sabu seberat 20,29 gram neto. 
 
Persidangan terhadap Ivan baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) IBM Argita Chandra. Dalam sidang yang dipimpin hakim  tersebut, Jaksa Chandra mendakwa Ivan dengan dakwaan alternatif. 
 
Dakwaan kesatu, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal atau dakwaan ini menyebutkan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I jenis sabu yang beratnya melebihi 5 gram. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 
 
Sedangkan dakwaan kedua, terdakwa dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dalam dakwaan atau Pasal ini, terdakwa dinyatakan telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. 
 
Diuraikan Jaksa Chandra, karir terdakwa sebagai kurir sabu langsung terhenti setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di daerah Kerobokan sering terjadi transaksi Narkotika. 
 
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan yang mengarahkan dan mencurigai terdakwa, pada 4 Juli 2020 sekitar Pukul 23.30 WITA, petugas Ditres Narkoba Polda Bali melihat terdakwa sedang mengambil sesuatu dibawah gardu listrik PLN, Jalan Tegal Permai, Desa Kerobokan Kaja, Kuta Utara. 
 
"Bahwa selanjutnya saksi petugas polisi melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dengan disaksikan oleh saksi umum menemukan 1 buah plastik ziplok warna silver yang didalamnya terdapat plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat total 20,19 gram neto, "ujar Jaksa Chandra. 
 
Menurut pengakuan terdakwa, barang terlarang itu milik seseorang yang bernama Gung Sumar yang sebelumnya, sekitar Pukul 19.00 WITA, menghubungi terdakwa untuk mengambil paket sabu. 
 
Apesnya, belum sempat menerima upah yang dijanjikan Gung Sumar dari jasa mengambil tempelan sabu sebesarRp500 ribu, terdakwa keburu ditangkap oleh polisi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diduga Terserempet Truk Boks, Pemuda Situbondo Tewas di Jembatan Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemuda asal Situbondo, Moh Irfan Ansori (20), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang ditumpanginya terserempet truk boks di jembatan Yeh Bakung, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden maut di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, ini terjadi Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kena Tipu Kerja di Australia, Dua WN Bangladesh Terlunta di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MM dan MFH, terlunta-lunta selama empat hari di wilayah Kediri setelah diduga menjadi korban penipuan sindikat tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Australia. Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat bertahan hidup tanpa bekal di sebuah masjid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpinan OPD Ikuti Lomba Ngerujak Serangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Lomba ngerujak bumbu kacang turut memeriahkan rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Sabtu (14/2). Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perumda Kota Denpasar mengikuti lomba yang berlangsung semarak tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Stok Pangan Aman, Wali Kota Jaya Negara Tindak Lanjuti Arahan Wapres Gibran Soal Subsidi Pasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke Pasar Badung Kota Denpasar, pada Jumat (13/2) pagi. Turut mendampingi diantaranya Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata serta instansi terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.