Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Shabu Dalam Tas Kresek, Dedik Divonis 15 Tahun Penjara

vonis
Terdakwa berbandan tambun ini pasrah divonis 15 tahun.

BALI TRIBUNE - Terdakwa Dedik Suparmono hanya bisa tertunduk lesu saat majelis hakim pimpinan Novita Riama menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepadanya pada sidang, Rabu (23/5). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa yang didampingi pengacara Benny Hariyono itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, dan menyediakan Narkotika Golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun,"sebut hakim dalam amar putusnya. Putusan ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun. Selain menjatuhkan hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 1 miliar. 'Apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan,"pungkas hakim. Atas  terdakwa melalui kuasa hukumnya, Benny Hariyono menyatakan menerima. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa ditangkap Tim Satgas CTOC Polda Bali pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2018 lalu di Jln. Kebo Iwa Selatan, Denpasar. Dedik yang asal Jember itu, ditangkap tidak sendiri, dia bersama temanya yang bernama Edwin Ardiansyah. Dari tangan terdakwa, petugas berhasil mengamankan 1 buah tas kresek hitam yang didalamnya berisikan bungkusan plastik klip berisikan sabu sabu sebarat 124,46 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.