Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Vaksin Terbanyak di Bali, Buleleng Optimalkan Pencegahan PMK

Bali Tribune / PMK - Sejumlah sapi milik petenak yang positif PMK dilakukan pemotongan bersyarat dengan pemberian kompensasi. Sementara ternak sapi lainnya diberikan vaksin untuk menghindari semakin merebaknya PMK tersebut.
balitribune.co.id | Singarajaberbagai cara telah dilakukan pemerintah mengatasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Diantaranya isolasi, pemotongan hewan yang sudah positif terjangkit serta pemberian vaksin untuk seluruh hewan ternak utamanya sapi. Terkait vaksin PMK dan pemotongan sapi bersyarat, Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, selain telah melakukan pemotongan hewan bersyarat, pemberian vaksin kepada semua hewan ternak utamanya sapi telah dilakukan. Bahkan untuk vaksin, Buleleng adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapatkan distribusi vaksin terbanyak untuk menangani kasus PMK.
 
 
“Sampai hari ini Buleleng sudah menerima 17.000 vial vaksin dan besok mungkin akan bertambah lagi. Jumlah ini terbanyak di Bali, karena Buleleng paling banyak terdapat peternak sapi,” terangnya, Senin (18/7).
 
Dengan jumlah belasan ribu vaksin, pemberian vaksin terus dimaksimalkan dari Kecamatan Gerokgak hingga daerah bagian timur Buleleng. Regulasi yang diturunkan Pemerintah Pusat adalah pemberian vaksin hewan ternak ini dilakukan dalam radius 10 Km dari daerah yang terindikasi PMK.
 
”Tentu upaya pemberian vaksin ini akan dilakukan hingga pada batas optimal,” imbuhnya.
 
Sedangkan terkait pemotongan sapi bersyarat, Kadis Sumiarta mengatakan telah memotong sebanyak 156 ekor sapi yang positif PMK di Wilayah Kecamatan Gerokgak. Sementara di Kecamatan lain, Sumiarta mengaku tidak menemukan adanya PMK menyerang.
 
“Langkah pemotongan bersyarat sapi milik petani dilakukan dengan memberikan kompensasi atau bantuan pemotongan bersyarat,” ujarnya.
 
Sebelumnya melalui zoom meeting bersama Menteri Pertanian RI telah disampaikan terkait pemberian kompensasi pemotongan bersyarat akan segera diputuskan. “Secara lisan disampaikan angkanya berkisar dari 6 juta sampai dengan 8 juta, ini menyesuaikan dengan besaran sapi petani. Disini pemerintah memastikan petani tidak dirugikan,” kata Kadis Sumiarta.
 
Untuk pelaksanaan pemotongan bersyarat ini, Kadis Sumiarta mengingatkan para pelaku usaha atau saudagar sapi untuk tidak spekulatif dengan memainkan harga atas alasan petani mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, harga sapi berkisar mulai Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta. Harga tersebut dihitung berdasarkan berat bersih dagingnya, karena yang dapat dikonsumsi masyarakat adalah daging sapi, bukan bagian isi perut atau jeroan, bagian kepala dan tulang.
 
“Hari ini juga kami meluncur ke Gerokgak untuk melakukan negosiasi kepada saudagar agar membeli sapi dalam bentuk cawangan atau per ekor. Hal ini penting dilakukan agar petani tidak merugi,” ucapnya.
 
Atas pemotongan sapi bersyarat yang terindikasi sapi positif PMK, Sumiarta meminta kepada peternak untuk merelakan sapinya dipotong. Hal ini untuk memutus mata rantai penyakit agar tidak berkepanjangan.
 
”Petani juga tidak akan rugi karena mendapat kompensasi. Ini juga agar kasus PMK di Buleleng secepatnya tuntas,” tandas Sumiarta. 
wartawan
CHA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.