Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjebak Pinjol, Dana Desa Dibobol

Bali Tribune / Tersangka Gandhi Bendahara Desa Temukus yang membobol dana kas desa setelah terlilit hutang pinjol.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat terlilit hutang melalui pinjaman online (pinjol), seorang bendahara desa terpaksa merakayasa pembukuan dengan tujuan untuk menilep dana desa APBDes. Oknum Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Made Ediana Gandhi alias Gandhi (37) sukses membobol dana desa (APBDes) sebesar Rp 225 juta lebih dan kini mendekam di sel tahanan Polres Buleleng setelah ulahnya menggelapkan dana APBDes terbongkar.
 
Perbuatan Gandhi yang telah berstatus tersangka itu dilakukan sejak bulan Februari 2021 hingga terbongkar di bulan Oktober 2021. Diduga Gandhi melakukan aksinya dengan memainkan pembukuan ganda serta memalsukan tandatangan kepala desa/perbekel.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armaedi mengatakan hal itu sesuai dengan laporan penyidikan Unit III / Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng,dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Daerah Kab. Buleleng Nomor : 700 / XXX / Itda / 2022. Tanggal 20 April 2022.
 
“Perbuatan tersangka dilakukan terus menerus sejak Bulan Februari 2021 s/d bulan Oktober 2021 atau selama tahun 2021. Caranya dengan membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif dan kemudian tanda tangan para pejabat dalam SPP tersebut dipalsukan untuk menarik dana Kas Desa di Bank BPD Capem Lovina,” jelas Picha Armedi, Jumat (29/9).
 
Picha yang segera menempat pos barunya di Polda Sultra ini menambahkan, dana yang berhasil ditarik tersebut digunakan tersangka untuk membayar hutang di pinjol. Selain itu katanya, terasngka juga membuat rekening koran palsu yang  digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Semester Pertama Tahun 2021, dengan tujuan agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh Perbekel.
 
“Ia meminta bantuan untuk membuat rekening koran palsu kepada seseorang ia kenal melalui facebook dan hasilnya dikirim melalui WhatsApp,” imbuhnya.
 
Saat ini kasus tersebut menurut Picha telah berstatus P21 dan penyidik akan melakukan Tahap Penyerahan Tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Buleleng. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 41 berkas warkat cek dan dokumen SPP penarikan dana atas nama nasabah Pemerintah Desa Temukus, 1 unit Laptop merek Lenovo ukuran 14 Inci warna abu silver, Rekening Koran Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Pembantu Lovina atas nama Kas Desa Temukus, handephone merek Redmi 9 warna biru serta beberapa dokumen terkait.
 
“Tersangka Gandhi dijerat dengan pasal 2, pasal 3 , Pasal 8, Pasal 9, Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP karena dilakukan berulang kali, dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” tandas AKP Picha Armedi. 
wartawan
CHA
Category

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.