Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjebak Pinjol, Dana Desa Dibobol

Bali Tribune / Tersangka Gandhi Bendahara Desa Temukus yang membobol dana kas desa setelah terlilit hutang pinjol.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat terlilit hutang melalui pinjaman online (pinjol), seorang bendahara desa terpaksa merakayasa pembukuan dengan tujuan untuk menilep dana desa APBDes. Oknum Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Made Ediana Gandhi alias Gandhi (37) sukses membobol dana desa (APBDes) sebesar Rp 225 juta lebih dan kini mendekam di sel tahanan Polres Buleleng setelah ulahnya menggelapkan dana APBDes terbongkar.
 
Perbuatan Gandhi yang telah berstatus tersangka itu dilakukan sejak bulan Februari 2021 hingga terbongkar di bulan Oktober 2021. Diduga Gandhi melakukan aksinya dengan memainkan pembukuan ganda serta memalsukan tandatangan kepala desa/perbekel.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armaedi mengatakan hal itu sesuai dengan laporan penyidikan Unit III / Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng,dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Daerah Kab. Buleleng Nomor : 700 / XXX / Itda / 2022. Tanggal 20 April 2022.
 
“Perbuatan tersangka dilakukan terus menerus sejak Bulan Februari 2021 s/d bulan Oktober 2021 atau selama tahun 2021. Caranya dengan membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif dan kemudian tanda tangan para pejabat dalam SPP tersebut dipalsukan untuk menarik dana Kas Desa di Bank BPD Capem Lovina,” jelas Picha Armedi, Jumat (29/9).
 
Picha yang segera menempat pos barunya di Polda Sultra ini menambahkan, dana yang berhasil ditarik tersebut digunakan tersangka untuk membayar hutang di pinjol. Selain itu katanya, terasngka juga membuat rekening koran palsu yang  digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Semester Pertama Tahun 2021, dengan tujuan agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh Perbekel.
 
“Ia meminta bantuan untuk membuat rekening koran palsu kepada seseorang ia kenal melalui facebook dan hasilnya dikirim melalui WhatsApp,” imbuhnya.
 
Saat ini kasus tersebut menurut Picha telah berstatus P21 dan penyidik akan melakukan Tahap Penyerahan Tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Buleleng. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 41 berkas warkat cek dan dokumen SPP penarikan dana atas nama nasabah Pemerintah Desa Temukus, 1 unit Laptop merek Lenovo ukuran 14 Inci warna abu silver, Rekening Koran Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Pembantu Lovina atas nama Kas Desa Temukus, handephone merek Redmi 9 warna biru serta beberapa dokumen terkait.
 
“Tersangka Gandhi dijerat dengan pasal 2, pasal 3 , Pasal 8, Pasal 9, Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP karena dilakukan berulang kali, dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” tandas AKP Picha Armedi. 
wartawan
CHA
Category

Suzuki Siapkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan otomotif dengan sejarah dan pengalaman panjang di segmen SUV, secara resmi akan mengumumkan peluncuran New XL7 Hybrid Alpha Kuro.

Varian tertinggi ini akan diperkenalkan secara daring pada tanggal 19 September 2025, mengusung konsep desain elegan dengan aksen warna hitam yang melambangkan kemewahan, ketangguhan, serta ekspresi bagi pribadi pengendara.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda ADV160 Kini Makin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen skutik premium di Indonesia dengan meluncurkan New Honda ADV160. Model terbaru ini hadir dengan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, fitur semakin lengkap, hingga penyematan teknologi konektivitas terbaru Honda RoadSync yang membuat penjelajahan menaklukkan beragam medan jalan semakin menantang dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Desa BISA Ekspor, Wujud Sinergi Pemerintah–Swasta Buka Akses ke Pasar Global

balitribune.co.id | Negara - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Launching Desa BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang berlangsung di Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (9/9) pagi.

Program Desa BISA Ekspor merupakan wujud semangat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam membuka akses ke pasar global untuk memberikan manfaat konkret bagi desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.