Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkotika, Mantan Pembalap Bali Dituntut Ringan

Mantan Pembalap Motor Bali, Jambrut.

BALI TRIBUNE - Mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), I Putu Tresna alias Jamrut‎ (50), dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja, Kamis (4/10). Jaksa dari Kejari Denpasar ini,  menilai perbuatan Jamrut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Putu Tresna alias  dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," ujar JPU Bela dalam amar tuntutannya. Atas tuntutan JPU, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada, kuasa hukum terdakwa yakni Agus Gunawan Putra dan Nyoman Gede Murdiana akan melakukan pledoi atau pembelaan tertulis pada sidang selanjutnya. Dalam dakwaan jaksa diungkapkan, Jamrut berdalih mengonsumsi sabu-sabu agar lebih bersemangat dalam bekerja. Mantan atlet yang kini bekerja di bengkel itu sering tidak fokus dalam bekerja. Setelah mengisap sabu-sabu terdakwa mengaku langsung bersemangat. "Terdakwa merupakan mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali PON. Terdaka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak Maret 2018. Seteah mengonsumsi sabu-sabu terdakwa merasa lebih segar dan semangat dalam bekerja," beber Bela. Lebih lanjut dijelaskan Bela, saat ditangkap Satnarkoba Polresta Denpasar pada Selasa sore (18/5), pria kelahiran Denpasar 4 September 1968, itu membawa serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,8 gram. Kepada petugas, terdakwa memesan barang dari seseorang bernama Sulaiman 88 melalui aplikasi WhatsApp (WA). Jamrut mentransfer uang Rp 1,6 juta ke rekening yang diberi Sulaiman. Sabu-sabu dikemas di dalam kaleng bekas cincau cap panda. Namun, terdakwa tidak sampai menikmati sabu-sabu yang dipesan. Pasalnya, baru berjalan 100 meter, tepatnya di depan Pura Ulun Suwi, terdakwa sudah dibekuk petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.