Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkotika, Mantan Pembalap Bali Dituntut Ringan

Mantan Pembalap Motor Bali, Jambrut.

BALI TRIBUNE - Mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), I Putu Tresna alias Jamrut‎ (50), dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja, Kamis (4/10). Jaksa dari Kejari Denpasar ini,  menilai perbuatan Jamrut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Putu Tresna alias  dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," ujar JPU Bela dalam amar tuntutannya. Atas tuntutan JPU, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada, kuasa hukum terdakwa yakni Agus Gunawan Putra dan Nyoman Gede Murdiana akan melakukan pledoi atau pembelaan tertulis pada sidang selanjutnya. Dalam dakwaan jaksa diungkapkan, Jamrut berdalih mengonsumsi sabu-sabu agar lebih bersemangat dalam bekerja. Mantan atlet yang kini bekerja di bengkel itu sering tidak fokus dalam bekerja. Setelah mengisap sabu-sabu terdakwa mengaku langsung bersemangat. "Terdakwa merupakan mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali PON. Terdaka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak Maret 2018. Seteah mengonsumsi sabu-sabu terdakwa merasa lebih segar dan semangat dalam bekerja," beber Bela. Lebih lanjut dijelaskan Bela, saat ditangkap Satnarkoba Polresta Denpasar pada Selasa sore (18/5), pria kelahiran Denpasar 4 September 1968, itu membawa serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,8 gram. Kepada petugas, terdakwa memesan barang dari seseorang bernama Sulaiman 88 melalui aplikasi WhatsApp (WA). Jamrut mentransfer uang Rp 1,6 juta ke rekening yang diberi Sulaiman. Sabu-sabu dikemas di dalam kaleng bekas cincau cap panda. Namun, terdakwa tidak sampai menikmati sabu-sabu yang dipesan. Pasalnya, baru berjalan 100 meter, tepatnya di depan Pura Ulun Suwi, terdakwa sudah dibekuk petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.