Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkotika, Mantan Pembalap Bali Dituntut Ringan

Mantan Pembalap Motor Bali, Jambrut.

BALI TRIBUNE - Mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), I Putu Tresna alias Jamrut‎ (50), dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja, Kamis (4/10). Jaksa dari Kejari Denpasar ini,  menilai perbuatan Jamrut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Putu Tresna alias  dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," ujar JPU Bela dalam amar tuntutannya. Atas tuntutan JPU, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada, kuasa hukum terdakwa yakni Agus Gunawan Putra dan Nyoman Gede Murdiana akan melakukan pledoi atau pembelaan tertulis pada sidang selanjutnya. Dalam dakwaan jaksa diungkapkan, Jamrut berdalih mengonsumsi sabu-sabu agar lebih bersemangat dalam bekerja. Mantan atlet yang kini bekerja di bengkel itu sering tidak fokus dalam bekerja. Setelah mengisap sabu-sabu terdakwa mengaku langsung bersemangat. "Terdakwa merupakan mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali PON. Terdaka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak Maret 2018. Seteah mengonsumsi sabu-sabu terdakwa merasa lebih segar dan semangat dalam bekerja," beber Bela. Lebih lanjut dijelaskan Bela, saat ditangkap Satnarkoba Polresta Denpasar pada Selasa sore (18/5), pria kelahiran Denpasar 4 September 1968, itu membawa serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,8 gram. Kepada petugas, terdakwa memesan barang dari seseorang bernama Sulaiman 88 melalui aplikasi WhatsApp (WA). Jamrut mentransfer uang Rp 1,6 juta ke rekening yang diberi Sulaiman. Sabu-sabu dikemas di dalam kaleng bekas cincau cap panda. Namun, terdakwa tidak sampai menikmati sabu-sabu yang dipesan. Pasalnya, baru berjalan 100 meter, tepatnya di depan Pura Ulun Suwi, terdakwa sudah dibekuk petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.