Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Reklamasi Pelindo, Asisten III Pemprov Bali Tidak Terlibat

Bali Tribune/Tim Bali Tribune saat berdiskusi dengan Asisten administrasi UMUM (Asisten III) Sekda Provinsi Bali terkait pemberitaan "Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali." Kiri-Kanan: Kabag Publikasi I Gst Ngurah Wiryanata, Karo Humas dan Protokol A. A Ngurah Oka Sutha Diana, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Provinsi Bali I Wayan Suarjana, Redpel Bali Tribune Hans Itta, Pemred Bali Tribune IGM. Pujastana dan Marketing Manager Bali Tribune IGAA. Bintang Aryani
balitribune.co.id | Denpasar - Asisten III Pemprov Bali, Drs. I Wayan Suarjana, MT menegaskan dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa, Bali.
 
Dia menegaskan hal itu  di ruang kerjanya, Jumat siang (31/5). Pasalnya, kata Wayan Suarjana, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali. “Jadi, pada waktu itu saya  belum menjadi Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali, sebagaimana diwartakan harian Bali Tribune,” tandasnya.
 
Menurut Wayan Suarjana, dirinya baru diangkat sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bali pada tanggal 2 Februari 2015 sebagaimana dalam Surat Keputusan Gubernur Bali tanggal 2 Februari 2015 Nomor 666/04-G/HK/2015 yang ditanda tangani Made Mangku Pastika.
 
“Jadi, terus terang saya tidak tahu tentang masalah itu,” tegas Wayan Suarjana sembari menyodorkan copy Surat Keputusan Gubernur tersebut.
 
Menurut Wayan Suarjana, walau benar dirinya dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminil Khusus ( Dir Reskrimsus) Polda Bali pada tanggal 24 Mei, namun ia tidak terlibat dalam kasus perizinan reklamasi tersebut.
 
Dikatakan, walaupun dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut, namun sebagai warga negara yang baik, dia memenuhi panggilan penyidik ketika itu. “Saya telah menjelaskan apa adanya kepada penyidik Dit Reskrimsus,” tandasnya, sembari menambahkan,”Saya datang ke Polda Bali tanggal 24 Mei untuk dimintai keterangan dan sudah saya jelaskan semuanya kepada penyidik. “Jadi, terus terang saya baru jadi Sekwan pada tahun 2015,” tandasnya lagi. red/uni
 
 
wartawan
Hans Itta
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.