Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kekeringan di Subak Balangan, Ombudsman RI Temui Komisi II DPRD Badung

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Kadis PUPR IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menyerahkan dokumen kepada Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok, Senin (26/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Ombudsman RI Bali ikut merespons kekeringan yang melanda Subak Balangan, Desa Kuwum, Mengwi sejak 21 tahun lalu. Ombudsman bahkan Senin (26/4) mendatangi Gedung DPRD Badung untuk menggali informasi terkait masalah ini.
 
Di Gedung Dewan,  Ombudsman yang diwakili Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok ditemui Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Turut hadir  Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana. Hadir juga Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika dan sejumlah stafnya. Dalam kesempatan itu disepakati bahwa kekeringan yang melanda subak Balangan harus segera dicarikan solusi.
 
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Badung. Salah satunya, aspirasi krama Subak Balangan yang mengalami kekeringan hingga 21 tahun lamanya.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, kasus ini sudah berproses dan hampir mencapai titik temu. Saluran irigasi di sana merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Titik masalah kasus ini, ujar Anom Gumanti, karena ada beton pembagi air yang dibangun oleh subak lainnya. 
 
"Saluran ke Subak Balangan sangat kecil, sementara saluran ke subak yang lain sangat besar," tegasnya.
 
Selain itu, tegasnya, persoalan ini dipicu oleh debit air yang sangat kecil. Karena saluran kecil dan debit air juga kecil, jadilah Subak Balangan nyaris kekeringan hingga 21 tahun.
 
Anom Gumanti memaparkan, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BWS, diambil kesimpulan bahwa beton pembagi air tersebut harus dibongkar. "Selain karena tak mengantongi izin, beton pembagi air tersebut dibangun di atas lahan negara. Ini tidak boleh sehingga harus dibongkar," tegasnya.
 
Anom Gumanti menegaskan, pembongkaran tersebut harusnya sudah dilakukan pada 8 Maret yang lalu. "Namun hingga kini tak kunjung dibongkar," ujarnya.
 
Hal sama diungkapkan Kadis PUPR IB Surya Suamba. Menurutnya, bangunan berupa beton pembagi air itu menyalahi aturan. Pembangunannya di atas lahan negara, namun tidak mengantongi izin dari negara. "Karenanya, beton ini disepakati akan dibongkar," tegasnya.
 
Walau belum ada kepastian pembongkaran, sesuai dengan kewenangannya, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran air.
 
"Normalisasi sudah kami lakukan untuk antisipasi ketika ada pembongkaran, air bisa mengalir dengan baik ke Subak Balangan," tegasnya.
 
Fakta lain diungkapkan oleh Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana. Menurutnya, karena mengalami kekeringan, Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih setiap tahunnya dari Subak Balangan. Karena tak ada air, petani di sana hanya bisa menanam palawija dari air tadah hujan. 
 
"Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih per tahunnya," tegas mantan Kabag Organisasi tersebut.
 
Terkait dengan kecilnya debit air, Wijana akan mengupayakan pendekatan secara kekeluargaan mengenai penggunaan air ini. 
 
Misalnya ketika di Subak Balangan menanam padi, pihaknya akan berharap, subak lainnya menanam palawija. Demikian juga sebaliknya, ketika subak lainnya menanam padi, Subak Balangan menanam palawija sehingga air bisa disalurkan penuh ke subak tersebut.
 
Setelah mendengar data-data tersebut, Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok mengaku plong. "Masalahnya sudah sangat jelas dan sudah merupakan hasil kesepakatan," katanya.
 
Besok (Selasa, red) pihaknya akan melakukan kunjungan ke Subak Balangan termasuk lokasi beton pembagi air tersebut. Setelah melakukan kunjungan, Ombudsman hanya akan mendorong BWS untuk mengeksekusi kesepakatan yang sudah dicapai. 
 
"Kami tinggal mendorong dan menanyakan kapan keputusan tersebut dieksekusi," tegasnya.
 
Setelah menyampaikan pandangannya dalam rapat, Ombudsman menerima dokumen-dokumen rapat sebelumnya termasuk mengenai keputusan untuk membongkar bangunan pembagi air tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.