Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Ocehan Desak Menistakan Agama Hindu, KMHDI Tegaskan Pantau Proses Hukum

Bali Tribune/ KMHDI melakukan aksi atas penistaan agama Hindu Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Usai beredarnya video ceramah salah satu oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dam Karir Mahasiswa UHAMKA)  tentang kesaksianya sebagai mualaf Hindu yang di anggap telah  melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali mendapat tanggapan, kecaman dan pernyataan sikap dari Organisasi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) untuk oknum dosen tersebut.
 
Seperti di ketahui, beredarnya video ceramah tersebut dinilai tidak pantas dan bisa menimbulkan perpecahan di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang beragam agama, suku dan budaya di Indonesia. 
 
Menanggapi persoalan itu, Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa ceramah yang di bawakan Ibu Desak Made Darmawati tersebut sangat tidak pantas, terlebih membahas keyakinan Agama Hindu Bali yang sejak dahulu telah diyakini dan dipercaya oleh masyarakat Hindu Bali. 
 
"Materi dari ceramah tersebut sangat tidak pantas terlebih dipertontonkan di khalayak publik tentang kesaksian bliau sebagai mualaf Hindu yang menyudutkan dan mendegredasikan Agama Hindu Bali. Isi Ceramah tersebut telah menodai keyakinan dan kepercayaan masyarakat Hindu yang ada di bali dan di Indonesia pada umumnya" Ungkap Yoga Saputra Ketua Presidium KMHDI.
 
Dalam kesempatan yang sama Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Putu Yoga Saputra menegaskan tentang pernyataan sikap tegas KMHDI siap membawa persoalan ini keranah hukum.
 
"Sebagai organisasi Mahasiswa Hindu di Indonesia, kami Pimpinan Pusat KMHDI menyatakan sikap tegas dan siap menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggung jawabanya bliau terhadap isi ceramah tersebut. Hukum yang ada di negeri ini harus ditegakan demi terwujudnya kehidupan sosial yang berkeadilan" Tambah I Putu Yoga Saputra.
 
Adapun Sikap KMHDI perihal pernyataan Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM yang membuat resah masyarakat:
1. Mengecam keras pernyataan saudari Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM yang juga kaum akademisi dan terdapat indikasi disampaikan di ruang-ruang akademik.
 
2. Pernyataan yang disampaikan oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM mengkhianati nilai-nilai semangat Moderasi Beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.
 
3. Tegas menyatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd., MM adalah sebuah pelanggaran hukum dan atas dasar tersebut kami akan menggunakan jalur hukum untuk menimbulkan efek jera.
 
Semoga Hyang Widhi Merestui Karma Yoga Ini, Tutupnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.