Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS, Klungkung Tunggu Pusat

Bali Tribune/ Ir Putu Gde Winastra.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung RI berimbas dengan rencana Pemda Klungkung untuk nenyiapkan anggaran penganggaran pendampingan UHC di Klungkung. Menyikapi pembatalan kenaikan iuran BPJS tersebut Sekda Klungkung Putu Gde Winastra mengakui sedikit dilematis persoalan pembatalan tersebut.
 
Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan pemeintah pusat seperti apa menyikapi hal ini. "Kebetulan kita diundang tanggal 12 Maret 2020 diundang ke jakarta yang akan hadir Badan Pengelolaan dan Keuangan, Aset dan Dinas Pemberdayaan Desa dan KB Klungkung," ujar Putu Gde Winastra.
 
Semenatara untuk anggaran UHC jadinya juga masih menunggu keputusan MA bentuknya nantinya seperti apa. "Karena menunggu perubahan keputusan perubahan Perpres. Untuk itu kita menunggu perubahan dalan bentuk apa nantinya biar ada payung hukumnya,” ujar Putu Gde Winastra.
 
Lebih lanjut disebutkan, kebetulan rencana penganggaran penambahan UHC sebesar 12 M yang rencananya dianggarkan di Anggaran perubahan ini. Namun keputusan UHC menurut Sekda tetap jalan hanya berapa anggaran yang diperlukan. Rencana pusat untuk pemotongan iuran BPJS untuk perangkat desa, akan dipotong di Pemda Klungkung, hal itu belum bisa dilaksanakan karena perencanaannya belum mengarah itu, karena ini harus penyesuaian tata cara pembayarannya seperti apa di pemda untuk itu juga masih menunggu persaratannya seperti apa nantinya.
 
Terkait adanya kebijakan terkait tanggungan penyertaan pembiayaan pembayaran BPJS ini dari pihak provinsi, itu ada di ranah Dinas Kesehatan yang mengetahui jumlahnya." Untuk penyertaan pembiayaan BPJS dari pihak propinsi Bali itu ada diranah Dinas Kesehatan Klungkung," terangnya seraya mempersilakan media menemui Kadiskes Klungkung.
 
Dihubungi, Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur Endang Triana Simanjuntak menjelaskan, secara umum sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan, terkait dengan pemberitaan bahwa MA mengabulkan judical review terkait Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. "Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tersebut. Sehingga belum bisa meberikan komentar lebih lanjut," ujar Endang Triana Simanjuntak. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.