Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

pembayaran
Bali Tribune / wisatawan asing yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai disediakan tempat untuk melakukan pembayaran PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyatakan, terkait pungutan wisatawan asing, jangan hanya memungut tetapi wajib terbuka. Demikian ditegaskan Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali di hadapan Gubernur Bali saat menyampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-50 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberikan perhatian serius terhadap PWA. Peraturan Daerah telah mengatur bahwa wisatawan asing memperoleh manfaat atas pungutan yang mereka bayarkan, termasuk dalam tata kelola pariwisata, adat dan budaya, lingkungan, kebersihan, keamanan, transportasi, informasi pariwisata, pelayanan bencana serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

"Maka pertanyaan kami sederhana tetapi sangat serius, di mana uang itu digunakan?, programnya apa?, lokasinya di mana?, nilainya berapa?, siapa pelaksananya? dan apa hasil yang sudah dirasakan masyarakat?. Jangan sampai pemerintah sangat aktif ketika memungut uang dari wisatawan, tetapi ketika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut digunakan, jawabannya tidak jelas. Kalau pungutan wajib transparan, maka penggunaannya juga wajib transparan. Kami meminta agar dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dijelaskan secara eksplisit program dan kegiatan yang dibiayai dari PWA. Bukan hanya secara global, akan tetapi harus dapat ditelusuri sumber dananya, programnya, lokasi kegiatannya, nilai anggarannya, pelaksananya dan hasilnya," ujarnya.

Menurut Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, hal ini juga sudah menjadi amanat Peraturan Daerah yang mengharuskan adanya informasi yang transparan dan akuntabel mengenai penerimaan serta penggunaan PWA. 

"Kami tidak ingin muncul ruang abu-abu dalam pengelolaan dana tersebut. Uang masyarakat dan uang yang dipungut dari wisatawan harus dapat dipertanggungjawabkan sampai pada penggunaannya," tegas Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali.

Dewan Bali ini menegaskan, target PWA harus realistis dan pengawasannya jangan lemah. Target PWA dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp500 miliar. Sementara realisasi tahun 2025 sebesar Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target Rp500 miliar. Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Gubernur Bali terkait kendala dari target PWA. 

"Kami mempertanyakan, apa penyebab target sebelumnya tidak tercapai secara optimal?, apakah persoalannya berada pada sistem pemungutan?, pengawasan?, integrasi data? Atau masih adanya wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau? Jangan hanya menaikkan target di atas kertas. Target harus dibangun berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem untuk memungutnya," tambahnya. 

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik, dan jangan sampai ada kebocoran penerimaan hanya karena sistem pengawasan tidak terintegrasi.

Dewan Bali juga meminta adanya evaluasi terbuka mengenai target, realisasi, selisih, penyebab tidak tercapai, dan langkah koreksinya. Kalau sistemnya lemah, perbaiki sistemnya. Kalau pengawasannya lemah, perkuat pengawasannya. Kalau regulasinya belum cukup, perjuangkan penguatan regulasi. Jangan menjadikan target sebagai sekadar angka administratif.

wartawan
YUE
Category

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.