Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Sampradaya, Gubernur Koster Minta Desa Adat Waspada

Bali Tribune / PELANTIKAN - Gubernur Bali I Wayan Koster saat acara pejaya-jayan (pelantikan) Majelis Desa Adat, Paiketan Pawistri, Pecalang, Yowana se-Bali, di Pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh Gianyar, Sabtu (19/12).

balitribune.co.id | Gianyar - SE bersama PHDI Bali dan MDA Bali tentang Sampradaya, adalah salah satu wujud bersama dalam menghadang ancaman dan tantangan terhadap Desa Adat di Bali. Karena itu, semua pihak harus waspada, karena akan masuk pada nilai yang sangat fundamental, menyangkut hidup orang Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan hal tersebut saat acara pejaya-jayan (pelantikan) Majelis Desa Adat, Paiketan Pawistri, Pecalang, Yowana se-Bali, di Pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh Gianyar, Sabtu (19/12).

Disebutkan, jika ancaman ini dibiarkan menyusup, adat budaya Bali bisa musnah.  Baginya, hal  ini menjadi masalah serius, sehingga semua pihak diharapkan selalu bergandengan tangan kompak, tegas, berani, tidak ada toleransi untuk ini. “Jika fundamental rusak, rumah ini akan hancur. Jangan kena rayu ini itu, bahaya. Karena itu MDA Bali harus betul-betul ajeg konsisten, tegas sesuai SE Bersama. Jeg de bange kene keto, bahaya. Kita sudah punya cara sendiri di Bali, itu saja jalankan sudah bagus," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga mengajak semua yang hadiri untuk kembali memetik nilai histori Pura Samuantiga. Bahwa bicara tentang desa adat, hasus selalu ingat Pura Samuantiga. Karena ribuan tahun lalu disinilah tempat bersejarah, penyatuan sekta di Bali. Yang oleh Ida Bhatara Mpu Kuturan yang sudah mewariskan dalam lembaga desa adat," ujar Koster mengawali. “Oleh karena itu, Desa Adat sangat penting di Bali. Tempat menjaga keberadaan Adat istiadat seni tradisional budaya tatanan kehidupan beragama di Bali yang menyatu menjadi satu kesatuan,’ ujarnya.

Sementara Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, Bali menjadi target paham Radikal. Isu yang paling hebat dimainkan adalah agama suku bangsa. "Ini hari kita hati-hati," ujarnya. Selain itu, Bali juga saat ini dalam ancaman paham sampradaya yang ingin mengganti jiwa pramana sebagai orang Hindu Bali sesuai dresta Bali. "Upacara mau diganti, panca sradha mau diganti, panca yadnya mau diganti. Itu tak kalah bahaya, sangat bahaya. Kalau itu diganti, sama dengan memusnahkan desa adat. Sama dengan memusnahkan pura, pelinggih, adat budaya Bali. Maka jawaban Panglingsir Agung, langkahi dulu mayatku," tegas Bandesa Agung.

Maka itu, MDA bersama PHDI Bali mengeluarkan surat edaran bersama yang melarang keberadaan sampradaya di wewengkon Desa adat. "Bukan karena perbedaannya. Dari dulu banyak saudara India disini, tapi tidak sebar tatanan, tidak saling mempengaruhi, rukun. Tapi kini, sampradaya ini kelihatan ingin mengganti Hindu Bali," jelasnya.

Ancaman dan tantangan terhadap Bali, menurut Bandesa Agung karena Bali dianggap paling kuat sebagai benteng Bhineka Tunggal Ika. "Bali dengan Desa adatnya yang kuat. Jadi kalau ingin mengubah Bali, menaklukkan Bali harus ditaklukkan dulu Desa adatnya," terangnya.

Kondisi ini pun sudah dirasakan sejak era 1990an. Dan kini saatnya All out menjaga Bali. "Sekarang pidabdab sudah baik. Gubernur sampun becik, prajuru pikukuh, krama istri, yowana, pecalang difasilitasi penuh ngajegang Bali. Ngiring sareng sami lanturang. Bakti lascarya, tulus ikhlas lahir batin," ajaknya.

Turut hadir saat pengukuhan, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, Ny Putri Suastini Koster, Ketua PHDI Bali, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, serta undangan terkait. Untuk diketahui, Prajuru yang dikukuhkan antara lain Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan Drs I Wayan Tontra MM, Bendesa Madya MDA Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budharsa, Bendesa Madya MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta Spd MPd, Bendesa Madya MDA Kota Denpassar Dr Drs Anak Agung Ketut Sudiana SH A Ma MH, Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli Ir I Ketut Kayana MS, Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar Drh Anak Agung Gde Alit Asmara, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja SH MH, Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem I Ketut Alit Suardana SH beserta petajuh dan penyarikan masing-masing.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.