Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkatung-katung di Turki, PMI Asal Buleleng Diduga Ditipu Agen

Bali Tribune / Putu Septiana Wardana

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali menjadi korban penipuan  oleh agen penyalur tenaga kerja. Para pekerja migran itu kini terkatung-katung di Turki menunggu kejelasan dan penyelesaian lebih lanjut. Hal itu terungkap melalui tayangan sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal para PMI  yang jauh dari kata layak. Salah satu di antaranya, Putu Septiana Wardana (31) warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Dalam pengakuannya, Septiana direkrut oleh sebuah agen penyalur tenaga kerja dan dijanjikan bekerja di sebuah hotel. Namun setiba di Turki, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Septiana berangkat ke Turki pada 9 Desember 2021 lalu. Oleh agen, dia diberangkatkan menggunakan visa liburan. Padahal di perjanjian awal dengan visa kerja.

”Iming-imingnya nanti setiba di Turki akan diganti dengan visa kerja dan izin tinggalnya akan di urus oleh mereka (agen). Ternyata sampai sekarang belum juga diurus,” terang Septiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3).

Sebelum berangkat, Septiana mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta dengan janji akan bekerja sesuai keterampilan. Namun setiba di Turki oleh agen, mereka diarahkan bekerja di sebuah pabrik masker yang jauh dari keterampilan yang dimiliki.

”Semula  kami dijanjikan pekerjaan sesuai keterampilan. Ada yang house keeping dan steward. Malah kami diminta bekerja di pabrik masker. Itu yang membuat kami kecewa. Ternyata, tidak sesuai yang dijanjikan,” sesal Septiana.

Cerita Septiana lebih lanjut, dia dan calon naker lainnya setiba di Turki ditempatkan di sebuah losmen. Dengan dalih mereka diharuskan menjalani karantina dan menunggu proses izin yang sedang diurus.

”Oleh agen kami diminta karantina selama 19 hari. Saat itu saya sudah mulai curiga dan faktanya agen masih mencarikan pekerjaan karena tidak langsung bekerja sesuai yang dijanjikan,” imbuhnya.

Berbagai tawaran pekerjaan diberikan, salah satunya bekerja di restoran. Namun selama bekerja di tempat itu tidak mendapatkan upah sehingga ia memilih untuk mengundurkan diri. Atas peristiwa itu, Septiana mengaku komplain kepada agen agar dicarikan pekerjaan sesuai janji semula. Namun malah dianjurkan bekerja di pabrik masker dengan bayaran 120 lira (mata uang Turki) per hari.

“Di tempat itu saya resign karena bekerja tanpa dibayar padahal janjinya diberi upah 120 lira. Dua rekan dari Bali ada juga yang baru datang dan mereka ditempatkan di pabrik masker. Padahal dijanjikan kerja house keeping. Belakangan setelah saya cari tahu, agennya tidak memiliki jaringan ke pengurus tenaga kerja di hotel sini,” ucap Septiana.

Penderitaan Septiana dan kawan-kawanya semakin panjang karena ditempatkan di losmen yang jauh dari layak. Tinggal berdesakan dengan sesama pekerja migran sebanyak 25 orang. Bangunan itu hanya terdiri dari kamar tidur dan kamar tamu yang masing-masing berukuran sekitar 3x3 meter.

Kondisi itu tak jarang membuat para penghuninya mengalah dan memberikan kesempatan beristirahat kepada temannya yang akan bekerja esok harinya.

“Penginapannya tidak layak. Disesaki sebanyak 25 orang kami giliran istirahat karena ada yang shift pagi dan malam. Yang libur mengalah kasih kesempatan ke temen yang perlu istirahat,” ungkap Septiana.

Menurut Septiana, melalui kuasa hukumnya, sudah melaporkan agen tersebut ke Polda Bali dan berharap segera ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait. ”Kami sudah laporkan agen tersebut ke Polda Bali,”sambung Septiana.

Dikonfirmasi soal pekerja migran terkatung-katung di Turki, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya mengaku sudah monitor dan tengah mengumpulkan informasi.

”Data pastinya belum kami pegang namun akan kami cek di database karena setiap  PMI yang akan berangkat, harus ke Disnaker untuk membuat rekomendasi paspor, persyaratan seperti kontrak kerja. Besok (hari ini,red) akan rapat di provinsi, hasilnya akan kami sampaikan,” kata Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.