Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Saling Serang

Bali Tribune / Fransiska Antari Virnadonita bersama kuasa hukumnya, Rizal Akbar
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan investasi bodong memasuki babak baru. Kedua terlapor, Fransiska Antari Virnadonita (22) dan Yulia Nur Fitria (22) saling serang. Siska dan Yulia dipolisikan oleh para member mereka dalam bisnis diduga bodong yang mereka jalankan. 
 
Yang terbaru, Siska melaporkan Yulia ke Mapolda Bali, Kamis (28/10) dengan tuduhan melakukan tindak pidana perampasan. Tidak hanya Siska. Bersamaan dengan itu, ayahnya Fransiscus Robert Agung (56) juga melaporkan Yulia dengan tuduhan yang sama, yaitu perampasan. Laporan dari bapak dan anak ini masing-masing dengan nomor registrasi; Dumas/850/X/2021/SPKT/POLDA BALI dan Dumas/851/X/2021/SPKT/POLDA BALI. Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa Yulia bersama 20 orang lainnya merampas KTP, STNK bersama sepeda motor PCX milik Siska. Selain itu Yulia dan kawan-kawan juga dituduh merampas handphone milik Robert dan sertifikat sebidang tanah pada tanggal 8 dan 10 Oktober lalu.
Saat melakukan perampasan Yulia mengatakan barang-barang tersebut sebagai jaminan.
 
"Katanya sebagai jaminan dari kerugian miliaran rupiah. Padahal setelah saya hitung di bank, uang itu hanya sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta," ungkap Siska seusai buat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali kemarin.
 
Saling lapor ini merupakan buntut panjang dari kasus yang mereka hadapi dalam investasi bernama Ice Mango atau sebutan lainnya One Pay Receh. Keduanya dilaporkan oleh Ni Putu Dian Okviani ke SPKT Polda Bali pada Senin (18/10/2021). Yulia merupakan kaki tangan dari Siska. Selain itu, masih ada 34 orang lainnya yang jadi kaki tangan Siska. Dalam bisnis yang disebut investasi itu posisi Yulia sebagai administrasi. Siska hanya mengetahui 35 orang member saja.
 
"Sebelum terjadi perampasan, mereka sudah ketemu saya minta waktu lima hari untuk pengembalian uang mereka. Belum lima hari mereka datang dan melakukan perampasan," tutur Siska. 
 
Siska mengatakan, bisnis mereka itu bukan investasi dan bukan trading. Bisnis mereka hanya member get saja. Awalnya adalah arisan online yang pesertanya 50 orang. Kini sisanya 35 orang. Hanya 35 orang itu saja yang berhubungan langsung dengan Siska. Sebanyak 35 orang itu punya kaki tangan lagi untuk cari nasabah yang tidak diketahui Siska. "Bisa saja uang para nasabah disetor ke Yulia oleh nasabah tetapi tidak disetorkan kepada saya. Akibatnya dicari nasabah. Karena tidak ada solusi maka saya yang dicari nasabah," terangnya.
 
Sementara Robert mengaku awalnya tidak mengetahui masalah yang dihadapi anaknya itu. Ia baru mengetahui setelah ditelepon Yulia bahwa anaknya Siska melakukan penipuan miliaran rupiah. "Setelah saya tanya kepada anak saya, anak saya bilang uang yang dia pakai itu sekitar Rp 400-500 juta. Akhirnya kami buat kesepakatan 5 hari. Belum 5 hari mereka datang dan melakukan perampasan," terang Robert. 
 
Kuasa hukum Robert dan Siska, Rizal Akbar mengatakan, kliennya sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu. Sebelum waktunya Yulia bersama 20 orang lainnya datang geruduk di rumahnya dan merampas sejumlah barang. Barang-barang itu mereka serahkan kepada penasihat hukum mereka.
 
"Saya inginkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut pepesan kosong. Tetapi kalau Yulia mau tempuh jalur hukum itu haknya. Kami siap hadapi. Hari ini kami melaporkan Yulia atas dugaan perampasan," ujarnya.
 
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum Yulia, Johanes Budi Raharjo mengatakan, kliennya tidak melakukan perampasan. Barang-barang yang dibilang dirampas itu diberikan secara sukarela oleh Siska bersama orangtuanya. Sebelum motor dan sertifikat tanah diserahkan, terlebih dahulu STNK dan BPKB dikirim lewat ojek online. Setelah itu Yulia dan orangtuanya menyerahkan sepeda motor dan sertifikat tanah secara sukarela sebagai jaminan. "Barang diberikan secara sukarela sebagai jaminan, jadi dimana unsur perampasannya? Melaporkan adalah hak seseorang kalau merasa haknya dilanggar. Kalau melakukan perampasan, unsur perampasannya masuk apa tidak?," tanya Johanes. 
 
Johanes mengaku barang yang diberikan secara sukarela itu pun tidak senilai dengan kerugian dari 4 kliennya. Barang-barang itu diserahkan sebagai jaminan karena Yulia terus dikejar para member "Besok (28/10, red) saya bersama klien saya buat laporan ke Polda Bali terhadap Siska," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.