Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Curanmor, Mantan Polisi Dituntut Enam Bulan Penjara

Bali Tribune/Tersangka memasuki ruang sidang.

balitribune.co.id | DenpasarBadai yang menerpa hidup I Nyoman Darma (52), sepertinya belum berlalu. Setelah dipenjara dan dipecat dari kesatuan Polisi Republik Indonesia (Polri) karena kasus percobaan pembunuhan di Tabanan tahun 2014 silam, kini dia kembali harus menjalani persidangan.

Darma menghadapi tuntutan pidana penjara selama enam bulan dari jaksa penuntut umum (JPU), Ika Lusiana Fatmawati, atas kasus pencurian sepeda motor. Sidang pembacaan tuntutan ini berlangsung di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (8/4).

Jaksa Ika di depan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni Ariningsih, menyatakan Darma terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP. Untuk itu, jaksa menuntut terdakwa dipidana penjara enam bulan potong masa tahanan.

 “Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tegas jaksa. Hal yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum. Sedangkan yang meringankan, dia bersikap sopan di persidangan.

Terkait tuntutan ini, pria paruh baya asal Banjar Manukaya Anyar, Desa Manukaya, Kecamatan Tapaksiring, Gianyar, ini langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. “Mohon keringanan hukuman, Yang Mulia,” kata mantan polisi dengan pangkat terakhir Aiptu ini.

Dalam dakwaan JPU diuraikan, terdakwa melakukan aksinya pada Rabu tanggal 28 November 2018 sekira pukul 13.00 wita bertempat di area parkir lahan kosong Jalan Danau Tempe I, Ngayasan Sanur Kauh, Denpasar. Ia mengambil sebuah motor Honda Supra DK 2635 KW.

Motor itu milik Putu Sarjana. Terdakwa saat itu mencoba menghidupkan motor tersebut dengan mengunakan kunci milik terdakwa. Ternyata motor yang tengah diparkir itu bisa dihidupkan. Terdakwa kemudian membawa motor tersebut dan menawarkan kepada saksi Made Rundi.

Sebelumnya, saksi pernah meminta terdakwa untuk dicarikan sepeda motor bekas dengan harga murah. “Motor saya sudah dapat dibawa kemana” bunyi SMS terdakwa kepada saksi, Rundi. Dijawab, “Di bawa ke kos”. Terdakwa pun langsung meluncur ke kos saksi di Tanjung Benoa.

Motor itu transaksi pun terjadi. Namun, terdakwa kemudian ditangkap polisi. Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi I Putu Sarjana mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.500.000. Terdakwa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka pengadilan.

wartawan
Valdi
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.