Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

propam
Bali Tribune / Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi personel yang terlibat pelanggaran hukum, terlebih kasus serius seperti perdagangan orang.

"Setiap anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat tindak pidana akan diproses tegas tanpa pandang bulu," ujar Agus.

Ia mengungkapkan bahwa proses PTDH terhadap Setiyawan saat ini sedang berjalan melalui mekanisme administratif. Tahapan tersebut dimulai dari usulan di tingkat Polda Bali sebelum diputuskan secara final oleh Mabes Polri. Agus menambahkan, selama masa jabatannya, sedikitnya 35 anggota Polri di Bali telah dijatuhi sanksi PTDH akibat berbagai pelanggaran, mulai dari disiplin hingga tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta kepada I Putu Setiyawan. Hakim menilai TPPO sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang merusak harkat kemanusiaan.

Selain hukuman penjara dan denda, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 32 juta secara tanggung renteng bersama empat terdakwa lainnya, yakni, Iwan (Direktur PT Awindo International Perwakilan Bali), Jaja Sucharja (Nakhoda KM Awindo 2A), Refdiyanto (Direktur CV Pelaut Bahari Sejahtera), Titin Sumartini (Karyawan).

Fakta persidangan mengungkap peran dominan Setiyawan dalam praktik ilegal tersebut. Ia terbukti aktif merekrut calon ABK, menyalurkan dana operasional perekrutan, mengumpulkan dokumen identitas korban, hingga mengoordinasikan penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL) di atas kapal.

Menutup keterangannya, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja personel Polri. "Propam Polda Bali menyediakan kanal pengaduan berbasis QR Code yang terhubung langsung ke Mabes Polri agar masyarakat bisa melaporkan pelanggaran anggota," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Giri Prasta Sebut Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana Menjadi Kebutuhan Mendesak

balitribune.co.id | Denpasar - Kesiapsiagaan pencegahan bencana di Bali menjadi kebutuhan mendesak sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan citra pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Siagakan 446 Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi dengan memperkuat kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor. Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 446 personel gabungan disiagakan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Ditpolair, Polres Bandara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Basarnas Bali, serta unsur tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Badung Dorong Suntikan Modal Rp150 Miliar untuk Tuntaskan Krisis Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendorong penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih, khususnya di wilayah perbukitan Kecamatan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Seni Budaya XV Tahun 2026, Langkah Nyata Pemkab Badung Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

balitribune.co.id Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni Budaya (FSB) Kabupaten Badung XV Tahun 2026. Pembukaan perhelatan akbar ini ditandai secara simbolis lewat prosesi penancapan kayonan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.