Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Personel TNI Diancam PDTH

Bali Tribune/ TES URINE - Prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) jalani tes urine.
balitribune.co.id | Negara - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kian marak terjadi akhir-akhir ini. Untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan keluarganya yang terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya diwajibkan mengikuti ters urine. Bagi anggota TNI yang terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba diganjar sangsi pemecatan tidak hormat.
 
Ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617/Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya, Senin (22/7), mengikuti tes urin di Markas Kodim setempat. Tes urin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan PNS Kodim 1617 /Jembranaserta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satu persatu anggota Kodim 1617 Jembrana termasuk Dandim 1617/Jembrana mengambil gelas kaca yang nantinya dipergunakan untuk melakukan tes urin oleh petugas medis gabungan.
 
Usai ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617 Jembrana menjalani tes urine, petugas medis yang melakukan tes urine terhadap ratusan anggota TNI dan PNS Kodim ini menyatakan tidak menemukan adanya Anggota Kodim 1617 Jembrana yang positive menggunakan narkoba. “Yang kita dapatkan semua peserta yang mengikuti tes urin ini semuanya negative” ujarnya. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok mengatakan, Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pihaknya menekankan seluruh prajurit dan PNS TNI AD di Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. “Komitmen TNI, khususnya Kodim Jembrana sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. terlebih saat ini ada indikasi dari Bandar Narkoba menjadikan oknum oknum Aparat sebagai kurir dengan iming iming yang besar maka dari itu Dandim menekankan tidak ada anggota Kodim Jembrana khususnya yang terlibat atau menerima sanksi berat,” tegas Dandim Jefri.
 
Ia mengatakan sangsi pemecatan secara tidak hormat merupakan sangsi terberat bagi Anggota TNI khusunya di Kodim 1617 Jembrana yang kedapatan terbukti terliat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Apabila prajirut terlibat menggunakan narkoba,baik terlibat sebagai pengedar ataupun beking atau terlibat jaringan narkoba satu syarat yaitu dipecat dari kedinasan TNI,” paparnya. Pihaknya juga menegaskan akan secara rutin melakukan tes urine nakoba ini kepada jajaran Kodim 1617 Jembrana. Pelaksanaannya juga dipastikan akan dilakukan dengan cara mendadak. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.