Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

Pasar Bunga
Bali Tribune / DAGANG KEMBANG - Eks Terminal Wangaya yang kini jadi lokasi dagang kembang.

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Kondisi terminal yang mangkrak dan tanpa aktivitas kendaraan umum membuat para pedagang nekat kembali berjualan. I Nengah Reti (63), salah satu pedagang asal Mambal, mengaku terpaksa masuk ke area terminal daripada berjualan di badan Jalan Kartini yang kerap memicu kemacetan dan dianggap melanggar aturan.

Daripada di jalan dan dianggap mempersempit ruas jalan, lebih baik kami di sini (terminal) karena tidak ada aktivitas bus sama sekali. Kalau nanti ditertibkan lagi, ya kami kembali lagi ke pinggir jalan, ungkapnya.

Hal senada disampaikan I Made Bendu (51). Ia mengaku sempat diminta pindah ke pasar-pasar resmi di bawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma usai penertiban tahun lalu. Namun, minimnya pembeli di lokasi baru membuat para pedagang kembali ke Wangaya.

"Di pasar resmi sepi, pembeli lebih memilih belanja di sini meski kami harus berjualan di area terminal atau badan jalan. Kami berharap Terminal Wangaya yang tidak aktif ini sekalian dialihfungsikan saja menjadi Pasar Bunga dan sarana upacara secara resmi, kami siap dipungut retribusi," tuturnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan akan segera mengambil langkah tegas. Pihaknya berencana memanggil para pedagang yang memanfaatkan aset daerah tanpa izin tersebut.

"Saya akan tugaskan Kepala UPT Terminal untuk mengecek kembali ke lapangan dan berkoordinasi dengan pedagang. Kami tegaskan agar jangan memanfaatkan lahan milik daerah tanpa izin," ujar Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.