Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terparar Covid-19, Dua Pererta SKD Absen

Bali Tribune/Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli AA Bintang Ari Sutari.



balitribune.co.id | Bangli - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemkab Bangli  digelar mulai, Minggu (3/10) hingga Selasa (5/10). Dua orang peserta tidak bisa ikuti selesi SKD karena terpapar Covid-19.

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari mengatakan untuk pelaksanaan SKD dilaksanakan di gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Bali,.Untuk pelaksanaan SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) mulai 3-5 Oktober. Sementara jumlah peserta CPNS sebanyak 706 orang dan PPPK non guru 178 orang.

Kata mantan Camat Susuti ini cukup banyak peserta yang tidak hadir dan tanpa keterangan. Untuk peserta CPNS tidak hadir sebanyak 52 orang sedangkan PPPK sebanyak 8 orang. "Ada dua orang tidak hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang peserta CPNS dan satu lagi peserta PPPK," ungkapnya, Rabu (6/10/2021).

Peserta yang tidak hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19 masih memiliki kesempatan untuk test ulang. Nantinya akan dijadwalkan  pelaksanaan SKD. Lanjut Agung Bintang jadwal ulang masih menunggu dari BKN. "Kami belum tahu jadwal, tentu nanti akan diinformasikan lebih lanjut," sebutnya.

Kata Agung Bintang, selain dua orang peserta tadi, peserta yang tidak hadir dan tanpa keterangan sudah pasti tidak bisa mengikuti test susulan. Maka itu paserta tersebut dipastikan gugur. Disebutkan pula saat seleksi PPPK non guru ada peserta yang terlambat hadir. Peserta tersebut terhitung tidak hadir dan dipastikan gugur.

Disinggung terkait hasil SKD, Agung Bintang mengatakan jika hasil belum turun. Masih dilakukan perenkingan dari BKN. "Saat ini kami masih menunggu hasil dari BKN. Selain itu masih berlangsung pula SKD di kabupaten lain. Hasil SKD nantinya akan diumumkan secara serentak,” ujarnya.A

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.