Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersandung Narkoba, Oknum PNS Diberhentikan Sementara

Tersandung Narkoba, Oknum PNS Diberhentikan Sementara
Bali Tribune/sam. I Ketut Ery Soenaputra.

Balitribune.co.id | BANGLI - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli, I Nengah Muliartawan – yang tersandung kasus narkoba – diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai staf di Bagian Hukum dan HAM Setda Bangli. Dengan demikian, pria yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli itu hanya menerima 75 persen dari gaji pokok terakhir yang dia dapatkan.

Seperti diketahui, berkas kasus pria asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini, baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli. Dikonfirmasi terkait pemberhentian sementara, Kasubdit Pembinaan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan Pengembangan (SDM) Bangli, I Ketut Ery Soenaputra, membenarkan jika yang bersangkutan telah diberhentikan sementara waktu.

Pemberhentian Muliartawan dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Bangli nomor 887/468/2019. Ketut Ery menambahkan, jika keputusan pengadilan sudah inkracht akan ditindaklanjuti tim penegak disiplin Kabupaten Bangli yang diketui Wakil Bupati Bangli.  "Apakah nanti akan ada sanksi pemecatan, kami belum bisa pastikan. Soalnya sekarang ini proses hukum masih berjalan," katanya.

Menurut Ketut Ery, pemberhentian sementara Muliartawan sudah diproses sejak yang bersangkutan ditahan oleh pihak berwajib. Sebelumnya, pihak kepolisian bersurat ke tempat tugas yang bersangkutan yaitu Bagian Hukum. Kemudian Bagian Hukum mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Kami tindaklanjuti dengan membuat draf untuk diajukan ke bupati," katanya.

Selanjutnya, draf dikembalikan ke Bagian Hukum untuk dikoreksi. Setelah dinyatakan benar, draf diajukan kepada Bupati Bangli. "Sebelumnya, lebih dulu diparaf Asisten I, Sekda, Wakil Bupati Bangli," ujarnya. Disinggung kasus pegawai yang terjerat narkoba, Ketut Ery mengatakan, sebelumnyamemang pernah ada. Namun setelah melalui proses hukum, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi.

"Dulu memang pernah ada pegawai yang terlibat narkoba. Tapi dari proses hukum yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi. Prosesnya sama, diberhentikan dulu untuk sementara. Namun, setelah ada putusan bahwa yang bersangkutan harus rehabilitasi, dan proses tersebut sudah dijalani, maka statusnya sebagai pegawai dapat dikembalikan termasuk haknya yang lain," tutup Ketut Ery. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Pastikan Layanan Optimal, Menko Pemberdayaan Masyarakat Tinjau Fasilitas JKN di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Pimpin Revolusi Digital Pendidikan Indonesia melalui Ekosistem ClassOS

balitribune.co.id | Bangli - Kabupaten Bangli mengambil langkah konkret dan visioner dalam memimpin transformasi digital pendidikan di Indonesia. Bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Rabu (8/7/2026), Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada perangkat Smartboard (IFP) bagi Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Digelar di Bangli, Pasar Rakyat PKK Bali ke-5 Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Bangli – Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali "Berbelanja dan Berbagi" ke-5 Tahun 2026 sukses digelar di Alun-alun Kota Bangli, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan aksi sosial ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan diikuti ratusan pelaku usaha lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat SDM Bali Unggul, BKKBN Bali Sinergikan Kebijakan Pembangunan Keluarga dengan Pendidikan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Bali terus memperkuat transformasi pembangunan keluarga berkualitas sebagai fondasi utama mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali yang unggul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.