Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Calon Anggota DPD RI Dilimpahkan

DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan bersama berkasnya dari Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar dalam kasus penganiayaan petugas Satpol PP Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Pentolan ormas yang kini calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), bersama dua rekannya, I Ketut Sutama (59) dan I Gusti Ngurah Edrajaya alias Gug Wah, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Provinsi Bali, dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Selasa (16/10). Pelimpahan tahap II dari Polresta Denpasar ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).  Pantauan di lapangan, tampak sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengawal proses pelimpahan berkas, alat bukti dan tersangka itu. Ismaya yang selama proses penyelidikan ditahan di Mako Brimob Polda Bali, tiba di Kejari Denpasar pada pukul 11.00 Wita. Sementara dua rekannya yang ditahan di Polresta Denpasar tiba 1 jam sebelumnya, pukul 10.00 Wita.  Saat keluar dari mobil tahanan, Ismaya langsung disambut oleh penasihat hukum serta para kerabatnya yang setia menunggu sejak pagi. "Merdeka!" teriak Ismaya saat melangkah masuk ke ruang Kejari Denpasar.  Usai proses pelimpahan, pihak Kejari Denpasar langsung menahan Isamaya dan kedua rekannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung.  Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Humas Kejari Denpasar, I Made Agus Sastrawan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum)  Arief Wirawan menjelaskan untuk para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Selama 20 hari itu kami akan merampungkan surat dakwaan kemudian akan limpahkan ke PN Denpasar," katanya.  Terkait pasal yang akan didakwakan, Agus menyatakan para tersangka dikenakan pasal alternatif yakni Pasal 211 KUHP l,  Pasal 212 KUHP, jo Pasal 214 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Disamping itu, pihak Kejari Denpasar juga telah menunjuk empat jaksa untuk menangani perkara ini. "Jaksa I Lovi Pusnawan, Jaksa II, Kadek Wahyudi, Jaksa III Nyoman Bela Atmaja," kata Agus.  Semntara penasihat hukum Ismaya, Harmaini Hasibuan didampingi tim menuding penahanan terhadap kliennya karena ada intervensi kekuasaan. Namun, dia tidak menjelaskan secara detil kekuasaan yang dimaksud. "Kami yakin Pak Ismaya tidak bersalah. Satu juta persen tidak bersalah," katanya.  Diketahui, Ismaya berurusan dengan hukum buntut dari protes penurunan baliho Keris di Jalan Tjok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, tepatnya di sebelah Kantor Bapenda Bali. Baliho Keris yang diturunkan ini merupakan milik calon anggota DPD RI Dapil Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya.  Tidak terima balihonya diturunkan, Ismaya dan belasan anggotanya mendatangi Kantor Satpol PP Bali, Senin sore pukul 15.30 Wita, seraya menanyakan terkait penurunan baliho tersebut. Saat protes itulah diduga terjadi penganiayaan berupa tendangan yang dilakukan anggota ormas terhadap personel Satpol PP.  Selanjutnya, Polresta Denpasar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ismaya. Penangkapan Ismaya dilakukan di salah satu lokasi di Denpasar dan langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.