Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Calon Anggota DPD RI Dilimpahkan

DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan bersama berkasnya dari Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar dalam kasus penganiayaan petugas Satpol PP Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Pentolan ormas yang kini calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), bersama dua rekannya, I Ketut Sutama (59) dan I Gusti Ngurah Edrajaya alias Gug Wah, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Provinsi Bali, dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Selasa (16/10). Pelimpahan tahap II dari Polresta Denpasar ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).  Pantauan di lapangan, tampak sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengawal proses pelimpahan berkas, alat bukti dan tersangka itu. Ismaya yang selama proses penyelidikan ditahan di Mako Brimob Polda Bali, tiba di Kejari Denpasar pada pukul 11.00 Wita. Sementara dua rekannya yang ditahan di Polresta Denpasar tiba 1 jam sebelumnya, pukul 10.00 Wita.  Saat keluar dari mobil tahanan, Ismaya langsung disambut oleh penasihat hukum serta para kerabatnya yang setia menunggu sejak pagi. "Merdeka!" teriak Ismaya saat melangkah masuk ke ruang Kejari Denpasar.  Usai proses pelimpahan, pihak Kejari Denpasar langsung menahan Isamaya dan kedua rekannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung.  Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Humas Kejari Denpasar, I Made Agus Sastrawan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum)  Arief Wirawan menjelaskan untuk para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Selama 20 hari itu kami akan merampungkan surat dakwaan kemudian akan limpahkan ke PN Denpasar," katanya.  Terkait pasal yang akan didakwakan, Agus menyatakan para tersangka dikenakan pasal alternatif yakni Pasal 211 KUHP l,  Pasal 212 KUHP, jo Pasal 214 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Disamping itu, pihak Kejari Denpasar juga telah menunjuk empat jaksa untuk menangani perkara ini. "Jaksa I Lovi Pusnawan, Jaksa II, Kadek Wahyudi, Jaksa III Nyoman Bela Atmaja," kata Agus.  Semntara penasihat hukum Ismaya, Harmaini Hasibuan didampingi tim menuding penahanan terhadap kliennya karena ada intervensi kekuasaan. Namun, dia tidak menjelaskan secara detil kekuasaan yang dimaksud. "Kami yakin Pak Ismaya tidak bersalah. Satu juta persen tidak bersalah," katanya.  Diketahui, Ismaya berurusan dengan hukum buntut dari protes penurunan baliho Keris di Jalan Tjok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, tepatnya di sebelah Kantor Bapenda Bali. Baliho Keris yang diturunkan ini merupakan milik calon anggota DPD RI Dapil Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya.  Tidak terima balihonya diturunkan, Ismaya dan belasan anggotanya mendatangi Kantor Satpol PP Bali, Senin sore pukul 15.30 Wita, seraya menanyakan terkait penurunan baliho tersebut. Saat protes itulah diduga terjadi penganiayaan berupa tendangan yang dilakukan anggota ormas terhadap personel Satpol PP.  Selanjutnya, Polresta Denpasar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ismaya. Penangkapan Ismaya dilakukan di salah satu lokasi di Denpasar dan langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan untuk Melanjutkan Pendidikan di China

bvalitribune.co.id | China merupakan salah satu negara yang melambangkan negara modern dan maju, namun tetap melestarikan adat-istiadat yang tidak pernah dilupakan. Selain menjadi negara yang indah untuk dikunjungi karena budayanya, China juga menjadi negara yang baik untuk melanjutkan pendidikan. Sebab, banyak perguruan tinggi di China yang unggul dalam riset dalam bidang sains dan teknologi. 

Baca Selengkapnya icon click

Dibawah Turah Tut, Golkar Badung Bakal Merapat ke Adicipta

balitribune.co.id | Mangupura - Partai Golkar Badung bakal "banting setir" dibawah kepemimpinan Ketua DPD yang baru, Anak Agung Ketut Agus Nadi Putra. Partai Beringin dibawah komando Turah Tut - sapaan Nadi Putra ini bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta (Adicipta) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.