Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Korupsi Dana Hibah Dilimpahkan

KORUPSI - Tersangka saat akan dibawa dari sel tahanan Mapolres Badung ke Kejari Badung, kemarin.

BALI TRIBUNE -  Penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Badung melakukan pelimpahan tahap II  dugaan korupsi penggelembungan harga bibit sapi dan material kandang sapi pada pengelolaan dana hibah Pemkab Badung dengan tersangka I Made Suweca alias Gareng (40) ke Kajaksaan Negeri Badung, Kamis (20/12). "Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 127.350.000," ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin. Tersangka selaku Ketua Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta melakukan perbuatannya pada Maret 2018 di Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Kecamatan Petang.  Ia membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak sesuai fakta sebenarnya, yaitu menaikkan harga bibit sapi dan material pembuatan kandang dari harga  yang sebenarnya. "Harga satu ekor sapi Rp 8 juta dinaikkan menjadi Rp 9 juta," tuturnya. Tersangka juga melakukan pembelian hanya 10 ekor sapi padahal sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) seharusnya 20 ekor sapi. Selain itu, material untuk pembuatan  kandang juga dimark-up. Sehingga Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Badung mengusut kasus ini setelah mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi ahli bahwa pengelolaan dana hibah untuk kelompok ternak sapi dari Pemkab Badung tahun 2018 untuk kelompok ternak Sari Amerta Desa Carangsari tidak sesuai ketentuan hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 127.350.000. "Pengakuan tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya. Polisi mengamankan barang bukti satu bendel proposal dana hibah Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, satu bendel LPJ Dana Hibah Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, satu gabung fotocopy SP2D Kabupaten Badung, enam lembar naskah perjanjian hibah daerah antara Bupati Badung dengan Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, 16 lembar surat keterangan/nota jual beli sapi, satu lembar slip penarikan Bank BPD Bali Cabang Abiansemal, satu lembar rekening koran atas nama Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta serta empat lembar nota pembelian bahan/material pembuatan kandang sapi Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta.

wartawan
redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.