Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Korupsi LPD Gerokgak Dilimpahkan ke PN Tipikor Denpasar

Bali Tribune/Anak Agung Ngurah Jayalantara,

balitribune.co.id | Singaraja  - Berkas perkara kasus korupsi LPD Gerokgak telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar, Selasa (6/7). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri (Kejari) Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara,membenarkan telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka eks pengurus LPD Gerokgak untuk segera disidangkan.
 
Menurut Agung, berkas perkara kasus LPD Gerokgak oleh JPU disusun dalam tiga berkas. Masing-masing tiga tersangka disusun dalam berkas perkara yang berbeda-beda, yakni Made Sudarma (sebelumnya inisial Made S, selaku Sekretaris LPD Gerokgak), Nyoman Milik (sebelumnya Nyoman M, selaku Bendahara LPD Gerokgak), dan Kadek Suparsana (sebelumnya inisial Kadek S, selaku karyawan kredit).
 
“Tiga berkas itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar.Dan saat ini tinggal menunggu penetapan haki untuk menetapkan jadwal sidang. Sambil menunggu penetapan persidangan, para tersangka saat ini penahanannya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng dengan status tahanan hakim,”kata Jayalantara Selasa (6/7).
 
Berita sebelumnya, tiga tersangka kasus LPD Gerokgak dilimpahkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penetapan tersangka ini dari hasil pengembanganfakta baru dalam persidangan mantan Ketua  LPD Gerokgak, Komang Agus Putrajaya.
 
Ketiga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu. Modus yang dilakukan ketiga tersangka baru ini yakni, masing-masing membuat kredit fiktif. Dalam perkara dugaan korupsi LPD Gerokgak ditaksir kerugian negara sekitar Rp 1,2 miliar lebih.Kasus dugaan korupsi LPD Gerokgak ini bergulir di Kejati Bali sejak  2019 lalu. 
wartawan
CHA
Category

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.