Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terselip Uang Palsu, BRI Unit Seririt Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ DIKOMPLAIN - Kantor Bank BRI Unit Seririt tempat salah seorang nasabah komplain setelah menerima uang palsu saat mencairkan dana sebesar Rp 50 juta.
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt melaporkan bank tersebut ke polisi lantaran saat mencairkan puluhan juta rupiah uang tabungannya, terdapat beberapa lembar uang palsu (upal).
 
Kasus ini berawal ketika nasabah yang merupakan seorang sulinggih ini menarik uangnya di Bank BRI Unit Seririt, pada Senin (8/7) lalu. Saat dihitung sejenak di depan teller, terdapat puluhan lembar upal. Sulinggih ini pun komplain dan oleh teller diganti uang asli.
 
Masalah kemudian muncul tatkala nasabah itu sudah keluar dari bank dan menghitung uangnya kembali secara seksama. Tidak disangka, masih ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah tak sedikit. Ia pun kembali komplain ke pihak bank, namun ditolak. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
 
Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka membenarkan. Menurutnya, ada salah seorang nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) lalu melapor atas kerugian yang didapatnya setelah melakukan transaksi di bank. Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta, yang ia terima dari kasir BRI Unit Seririt.
 
”Pada saat itu nasabah tersebut mencairkan uang sebanyak Rp 50 juta dan di dalamnya terselip puluhan lembar upal. Ia pun komplain dan pihak bank menggantinya sesuai nominal yang diduga palsu itu,” terang Kompol Suka seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,Rabu (10/7).
 
Hanya saja, masalah kemudian mucul sesampai yang bersangkutan di rumahnya. Nasabah yang merupakan salah satu tokoh agama itu memeriksa kembali uang yang diterima dari bank.
 
”Dan benar, ditemukan kembali lembaran upal dalam jumlah signifikan. Dan ia kembali ke bank namun pihak bank menolak. Atas kerugian yang dideritanya itu, kemudian korban melapor ke polisi,” imbuhnya.
 
Menurut Suka, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan awal. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan termasuk menyita sebagai barang bukti beberapa lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
 
Sementara itu, dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Kantor Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampiknya. Bahkan, membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan lebih jauh karena akan ditangani oleh legal standing di kantornya. ”Saya tidak berwenang memberikan keterangan atas kasus dugaan upal itu. Dan kasus itu diambil alih oleh kantor cabang,” imbuhnya.
 
Didesak soal mekanisme pengawasan transaksi, Dodo mengatakan pihaknya memiliki standar pengawasan cukup ketat untuk memeriksa lalu lintas keuangan, baik uang masuk maupun keluar.
 
”Soal mekanisme pengawasan tentu kami punya, tapi kami belum tahu masalah yang sebenarnya sehingga tidak bisa memberikan informasi pasti,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.