Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersinggung, Tebas Ipar Pakai Parang

DIPERIKSA - Tersangka pelaku Hendrawan alias Gobang saat diperiksa polisi.

BALI TRIBUNE - Mungkin harga dirinya sudah dilanggar dan nalarnya juga hilang sehingga pelaku tanpa perasaan menebas korbannya yang masih hubungan kerabat dekat. Kejadian yang memilukan ini bermula ketika  Hendrawan alias Gobang (36 th) yang tanpa perasaan menebas kakak iparnya, Sahdi (28 th) dengan parang hingga jari tangan korban nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi Senin (8/1) pukul 21.00 itu terjadi  di pondok rumah  korban yang berlokasi di bawah jembatan panjang By Pass Desa Tangkas, persisnya di kawasan eks galian C. Kejadian penganiayaan ini terhitung sepele dimana berawal  gara-gara anjing milik pelaku Gobang memangsa ayam milik Renah yang juga mertua pelaku sendiri. Masalah inilah yang merembet ke perbuatan penganiayaan pelaku Gobang terhadap iparnya Sahdi.

Sumber menyebutkan di lapangan, Selasa (9/1), pada Senin (8/1) Renah memberitahukan kepada Riskina, istri pelaku kalau anjing peliharaan pelaku Hendrawan alias Gobang  memangsa ayam miliknya. Renah menyarankan agar anjing itu dibunuh, karena merasa malu jika anjing itu sampai memangsa tenak peliharaan tetangganya yang lain. Sekitar pukul 19.00 pelaku datang ke pondok korban, entah apa yang mereka persoalkan, antara pelaku dan korban terlibat cekcok, pelaku kabarnya sempat mencekik leher korban dan langsung menyerang korban Sahdi sebanyak tiga kali.

Korban Sahdi sempat menghindar sambil menangkis serangan pelaku. Namun jari tangan korban mengalami luka akibat terkena tebasan parang. Perkelahian pelaku dengan kakak iparnya sempat dilerai oleh Renah. Untungnya, emosi pelaku tidak berlanjut, setelah diajak pergi oleh istrinya, Riskina. Tapi korban tidak puas dengan prilaku Gobang. Korban memilih melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi. Malam itu juga pelaku melarikan diri ke Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar.

Rupanya pelarian Gobang tidak bisa lama ngumpet di Bitera , ia akhirnya berhasil ditangkap apart Buser polres KLungkung, Selasa (9/1). Pengakuan pelaku Hendrawan alias Gobang ini dihadapan petugas, dirinya justru lebih dulu dicekik oleh korban sehingga ia terpaksa menebas korban.  Atas perbuatan tersangka, Gobang yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan itu dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana SH,MH ditemui menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban ada salah paham sama kakak iparnya sendiri. “Awalnya terkait  hal sepele terjadi saling sindir antara pelaku Hendrawan alias Gobang dengan korban Sahdi. Tersangka Hendrawan/Gobang  mengaku dicekek sempat oleh korban Sahdi ,pelaku Gobang  emosi dan mengambil belakas dan menebas korban Sahdi secara membabi buta sebanyak tiga kali. Kayaknya sih tidak kena. Tapi nyatanya jari korban malam itu diperiksakan ke RSU karena mengalami luka luka akibat  rebutan belakas,” beber Kapolsek Wayan Sarjana.. Korban setelah diamankan aparat dan  menjalani pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polres Klungkung. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.