Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersinggung, Tebas Ipar Pakai Parang

DIPERIKSA - Tersangka pelaku Hendrawan alias Gobang saat diperiksa polisi.

BALI TRIBUNE - Mungkin harga dirinya sudah dilanggar dan nalarnya juga hilang sehingga pelaku tanpa perasaan menebas korbannya yang masih hubungan kerabat dekat. Kejadian yang memilukan ini bermula ketika  Hendrawan alias Gobang (36 th) yang tanpa perasaan menebas kakak iparnya, Sahdi (28 th) dengan parang hingga jari tangan korban nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi Senin (8/1) pukul 21.00 itu terjadi  di pondok rumah  korban yang berlokasi di bawah jembatan panjang By Pass Desa Tangkas, persisnya di kawasan eks galian C. Kejadian penganiayaan ini terhitung sepele dimana berawal  gara-gara anjing milik pelaku Gobang memangsa ayam milik Renah yang juga mertua pelaku sendiri. Masalah inilah yang merembet ke perbuatan penganiayaan pelaku Gobang terhadap iparnya Sahdi.

Sumber menyebutkan di lapangan, Selasa (9/1), pada Senin (8/1) Renah memberitahukan kepada Riskina, istri pelaku kalau anjing peliharaan pelaku Hendrawan alias Gobang  memangsa ayam miliknya. Renah menyarankan agar anjing itu dibunuh, karena merasa malu jika anjing itu sampai memangsa tenak peliharaan tetangganya yang lain. Sekitar pukul 19.00 pelaku datang ke pondok korban, entah apa yang mereka persoalkan, antara pelaku dan korban terlibat cekcok, pelaku kabarnya sempat mencekik leher korban dan langsung menyerang korban Sahdi sebanyak tiga kali.

Korban Sahdi sempat menghindar sambil menangkis serangan pelaku. Namun jari tangan korban mengalami luka akibat terkena tebasan parang. Perkelahian pelaku dengan kakak iparnya sempat dilerai oleh Renah. Untungnya, emosi pelaku tidak berlanjut, setelah diajak pergi oleh istrinya, Riskina. Tapi korban tidak puas dengan prilaku Gobang. Korban memilih melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi. Malam itu juga pelaku melarikan diri ke Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar.

Rupanya pelarian Gobang tidak bisa lama ngumpet di Bitera , ia akhirnya berhasil ditangkap apart Buser polres KLungkung, Selasa (9/1). Pengakuan pelaku Hendrawan alias Gobang ini dihadapan petugas, dirinya justru lebih dulu dicekik oleh korban sehingga ia terpaksa menebas korban.  Atas perbuatan tersangka, Gobang yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan itu dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana SH,MH ditemui menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban ada salah paham sama kakak iparnya sendiri. “Awalnya terkait  hal sepele terjadi saling sindir antara pelaku Hendrawan alias Gobang dengan korban Sahdi. Tersangka Hendrawan/Gobang  mengaku dicekek sempat oleh korban Sahdi ,pelaku Gobang  emosi dan mengambil belakas dan menebas korban Sahdi secara membabi buta sebanyak tiga kali. Kayaknya sih tidak kena. Tapi nyatanya jari korban malam itu diperiksakan ke RSU karena mengalami luka luka akibat  rebutan belakas,” beber Kapolsek Wayan Sarjana.. Korban setelah diamankan aparat dan  menjalani pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polres Klungkung. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.