Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Gepeng, Sanksi Rp 25 Juta hanya “Macan Kertas”

Bali Tribune / Penertiban gepeng dan pemberi uang masih ditoleransi

balitribune.co.id | Gianyar - Sudah lima tahun lebih diberlakukan Perda nomor 15 tahun 2015 tentang pemberian sanksi denda Rp 25 juta, bagi gepeng dan masyarakat yang memberikan uang pada gepeng atau sedekah. Tapi hingga saat ini Perda tersebut rupanya masih sebatas aturan “Macan Kertas”. Buktinya, hingga kini belum ada penindakan tegas terlebih sampai dikenakan sanksi tegas berupa denda Rp 25 Juta.  Dalam Prakteknya masih klasik, diamankan, lanjut dikembalikan ketempat asalnya.

Pantauan Bali Tribune di lapangan, dalam beberapa pekan ini, para pengemis terlihat Eksodus ke beberapa tempat di Wilayah Gianyar. Di Ubud, setelah berpencar seharian pada malam harinya mereka terlihat kumpul dan menginap di gedung atau perkantoran yang tidak ada Satpamnya. Sebagaiman terlihat di salah satu gedung bekas Bank di Banjar Kutuh, Petulu, Utara Pura Dalem Puri Peliatan. Sebelum tidur hingga Pukul 21.00 Wita, mereka menyebar anak-anaknya ke tempat tongkrogan kaki lima dengan sasaran warga yang sedang antre menunggu pesanan.

Berbeda halnya dengan aksi pengemis di wilayah Kota Gianyar. Untuk di wilayah terbuka seperti pasar,  para pengemis dewasa berpura-pura sebagai pedagang pisau keliling. Sedangkan anak-anak berjualan tissu. Namun, di tempat pemukiman padat, mereka langsung meminta-minta dari pintu ke pintu.

“Saya heran, kita di Gianyar sudah ada Perda yang saya rasa cukup memberikan efek jera. Namun tidak diterapkan, ya seperti ini jadinya. Petugas hanya menangkap dan mengembalikan ke tempat asalnya.  Kalau jelang Galungan, mereka malah berani ke kantor-kantor pemerintah. Mungkin sengaja agar meraka dikembalikan ke kampungnya secara cuma-cuma,” ungkap Raka salah seorang warga kota Gianyar

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengakui jika denda Rp 25 juta, sampai saat ini memang belum diterapkan, karena masih memberikan toleransi. Dalihnya, penegakan Perda kita masih humanis. “Kalau keterlaluan dan mengkawatirkan kita akan libatkan Tim Tibum Gianyar dan PPNS Pemprov Bali untuk tipiringnya," ujarnya.

Untuk efektifnya, pihaknya berharap di tepat asalnya ada aturan yang melarang warganya mengemis. Contohnya, di Desa Adat Terunyan, Karangasem. Dimana sejak desa setempat membuat awig-awig, kini warganya sudah tidak ada yang menjadi pengemis lagi. "Kalau menggepeng, kenakan sanksi adat,” ungkapnya.

Sementara di Gianyar diakuinya sudah ada Perda no. 15 tahun 2015 bagi yang menggepeng/yang memberi sama-sama kena sanksi denda maksimal Rp 25 juta, begitu juga dari Dinsos akan merancang rumah singgah, begitu ada yang melanggar kita amankan, dikarantina dalam beberapa hari untuk memberikan efek jera.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.