Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terungkap Tewasnya WNA Tiongkok di Hotel Intercontinental

Bali Tribune / Salah satu korban tewas di Hotel Intercontinental
balitribune.co.id | DenpasarSetelah memeriksa 15 orang saksi, akhirnya terungkap penyebab kematian mengenaskan sejoli asal Tiongkok, Cheng Jianan dan Li Chiming di hotel Intercontinental Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (1/5) pada pukul 07.30 Wita. Sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polresta Denpasar, Selasa (16/5) mengatakan, penyebab tewasnya sepasang warga negara Tiongkok itu adalah pembunuhan lalu bunuh diri.
 
"Jadi, yang laki ini (Cheng Jianan - red) bunuh ceweknya (Li Chiming - red), lalu laki ini bunuh diri," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan sumber ini, kepastian ini di dapat setelah polisi memeriksa saksi - saksi, baik tamu hotel maupun pegawai hotel, CCTV, handphone milik kedua korban serta olah TKP dan mengecek lokasi kejadian.
 
"Dari saksi - saksi tidak ada yang melihat orang lain masuk ke kamar korban. Kalau CCTV yang tersorot di pintu kamar hotel, setelah petugas room service keluar mengantar makanan, tidak ada orang lagi yang masuk ke kamar korban. Bahkan, terlihat si laki  - laki sempat keluar kamar dan melihat ke kamar sebelah. Sedangkan dari pemeriksaan TKP, tidak ada kerusakan yang terjadi pada bagian pintu atau jendela. Artinya, tidak ada orang luar yang masuk ke kamar korban. Jadi, kalau dibilang perampokan juga tidak mungkin, apalagi lokasinya ada di lantai empat. Sementara dari handphone, hasil chatingan kedua korban yang diterjemahkan oleh penerjemahnya bahwa kedua korban sebelumnya sudah ribut atau bertengkar via chatingan. Jadi, mereka sudah ada permasalahan sebelum kejadian," teranganya.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5) mengatakan, akan menjelaskan atau menyampaikan ke awak media pada Rabu (17/5). "Besok baru disampaikan," jawabnya.
 
Diberitakan sebelumnya, penghuni hotel Intercontinental Jalan Uluwatu Nomor 16 Jimbaran digegerkan dengan ditemukannya sepasang tamu yang tewas mengenaskan dan dalam keadaan telanjang. Berawal dari operator hotel mendapat telepon dari tamu yang menginap di kamar nomor 4228 untuk menginformasikan bahwa ada tamu yang teriak-teriak meminta tolong di koridor. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Duty Manager dengan mendatangi lokasi. Duty Manager juga meminta salah satu karyawan bellman datang dengan membawa kursi roda untuk mengantisipasi apabila tamu tersebut meminta bantuan.
 
Setibanya di koridor yang dimaksud, pihak hotel kaget mendapati Cheng Jianan tergeletak di depan kamar dengan kondisi telanjang berlumuran darah. Selanjutnya dilaporkan kepada Chief Security dan dilakukan pengecekan CCTV. Hasil rekaman CCTV diketahui korban keluar dari kamar 4223 sudah dalam keadaan telanjang dengan darah di sekujur tubuhnya, kemudian terkapar di lantai. Sementara di dalam kamar nomor 4223 ditemukan Li Chiming yang juga tewas dalam kondisi  telanjang dengan posisi tergeletak di dalam bathub kamar mandi hotel.
 
Anggota Polsek Kuta Selatan dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Hasilnya, di leher Cheng Jianan ditemukan luka terbuka yang menjadi sumber darahnya bercucuran, di bawah dada kiri dan lengan kirinya terdapat luka melepuh. Sedangkan  di leher Li Chiming terdapat kain seperti selendang dan ada luka lecet diduga bekas jeratan, serta luka lebam di dahinya.
 
Sebelum kejadian, diketahui Li Chiming lebih dulu check in pada Minggu (30/4), kemudian disusul Cheng Jianan pada Senin (1/5) dini hari. Cheng Jianan sempat keluar kamar untuk menengok ke kamar sebelah, lalu masuk lagi. Mereka sempat memesan makanan dan pelayanan room service ke kamar pukul 01.30 Wita.
wartawan
RAY
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.