Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetap Disedot Meski Tanpa Persetujuan Pihak Desa

Bali Tribune/ Terminal milik Aqua yang berlokasi di desa Kuwum, Marga.
Balitribune.co.id | Tabanan - Aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang berlokasi di Banjar Manik Gunung, Desa Selanbawak, Marga disesalkan Perbekel Selanbawak, I Made Merta. Pasalnya, aktivitas itu tetap berlangsung meski pihak PDAM maupun rekanannya yang merupakan perusahaan air minum kemasan (Aqua) belum mengantongi persetujuan perpanjangan kontrak dari pihak banjar dan juga pihak desa.
 
Dihubungi per telepon, I Made Merta mengaku sangat menyayangkan aktivitas pengambilan air tetap berlangsung meski tanpa restu pihak desa. Hingga saat ini, Perbekel Desa Selanbawak sengaja tidak menandatangani perpanjangan kontrak aktivitas pengambilan air di desanya itu karena tidak ada kejelasan dan itikad baik dari PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan selaku pengontrak mata air dan rekanan yakni pihak Aqua.
 
“Selama saya menjabat sudah dua kali ini saya tolak pengajuan perpanjangan aktivitas pengambilan air di lahan pribadi milik warga Banjar Manik Gunung itu. Karena dari PDAM dan juga pihak Aqua tidak ada komunikasi terbuka dengan pihak desa. Sehingga tidak jelas, seperti apa sistem kontraknya. Ya meskipun itu milik pribadi secara etika harus mempertimbangkan juga pemangku kebijakan di tempat aktivitas usaha itu berlangsung. Ini tidak pernah sama sekali ada pertemuan dengan kami,” sesalnya.
 
Di awal masa jabatanya tahun 2013 lalu, pemilik lahan sempat mengajukan perpanjangan kontrak kedua. Pihaknya pun sempat mengajak PDAM Tabanan untuk duduk bersama dengan melakukan komunikasi pihak desa, hanya saja tidak ada respon. Yang lebih mengherankan Merta, aktivitas pengambilan air ini berjalan begitu santai meski tanpa persetujuan pihak Desa maupun Klian Banjar Manik Gunung.
 
“Padahal kami ingin dengan komunikasi itu supaya kami mengetahui sistem kontraknya seperti apa. Bagaimana kontribusinya ke desa atau banjar jadi jelas nanti ada MoU-nya. Kami ingin semua klir dan jelas itu saja. Sehingga ketika terjadi kasus atau permasalahan pihak desa mengetahui,” terang Merta.
 
Untuk saat ini, aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang ada di Manik Gunung yang berlokasi di lahan milik salah seorang warga itu berjalan lancar seperti tanpa ada masalah. Jaringan pipa air ini dibawa menuju terminal milik Aqua yang berlokasi di Desa Kuwum, Marga. “Minimal ada komunikasi, karena air ini dijual kembali ke perusahaan air minum kemasan atau pihak swasta. Sampai saat ini mereka santai, seperti tidak ada beban,” ucapnya.
 
Bahkan masyarakat sendiri kata dia, beberapa banyak yang bertanya terkait aktivitas ini. “Klian banjar Manik Gunung juga tidak mengetahui sistem kontraknya bagaimana, dia juga tidak mau tanda tangan perpanjangan kontrak,” imbuh Merta.
 
Padahal mengacu UU No 17/2019 tentang SDA sendiri, tepatnya pada Pasal 51, Ayat 3, telah ditegaskan bahwa izin penggunaan Sumber Daya Air sebagai kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah mendapat persetujuan dari para pemangku kepentingan di lokasi sumber mata air tersebut berada.
 
Sementara itu Kasubag Humas PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan, Wayan Agus Suanjaya saat dikonfirmasi via WhatsApp Senin kemarin mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan atasanya menyikapi permasalahan ini. “Coba besok saya koordinasi dengan atasan ya,” ucapnya singkat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.