Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetap Disedot Meski Tanpa Persetujuan Pihak Desa

Bali Tribune/ Terminal milik Aqua yang berlokasi di desa Kuwum, Marga.
Balitribune.co.id | Tabanan - Aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang berlokasi di Banjar Manik Gunung, Desa Selanbawak, Marga disesalkan Perbekel Selanbawak, I Made Merta. Pasalnya, aktivitas itu tetap berlangsung meski pihak PDAM maupun rekanannya yang merupakan perusahaan air minum kemasan (Aqua) belum mengantongi persetujuan perpanjangan kontrak dari pihak banjar dan juga pihak desa.
 
Dihubungi per telepon, I Made Merta mengaku sangat menyayangkan aktivitas pengambilan air tetap berlangsung meski tanpa restu pihak desa. Hingga saat ini, Perbekel Desa Selanbawak sengaja tidak menandatangani perpanjangan kontrak aktivitas pengambilan air di desanya itu karena tidak ada kejelasan dan itikad baik dari PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan selaku pengontrak mata air dan rekanan yakni pihak Aqua.
 
“Selama saya menjabat sudah dua kali ini saya tolak pengajuan perpanjangan aktivitas pengambilan air di lahan pribadi milik warga Banjar Manik Gunung itu. Karena dari PDAM dan juga pihak Aqua tidak ada komunikasi terbuka dengan pihak desa. Sehingga tidak jelas, seperti apa sistem kontraknya. Ya meskipun itu milik pribadi secara etika harus mempertimbangkan juga pemangku kebijakan di tempat aktivitas usaha itu berlangsung. Ini tidak pernah sama sekali ada pertemuan dengan kami,” sesalnya.
 
Di awal masa jabatanya tahun 2013 lalu, pemilik lahan sempat mengajukan perpanjangan kontrak kedua. Pihaknya pun sempat mengajak PDAM Tabanan untuk duduk bersama dengan melakukan komunikasi pihak desa, hanya saja tidak ada respon. Yang lebih mengherankan Merta, aktivitas pengambilan air ini berjalan begitu santai meski tanpa persetujuan pihak Desa maupun Klian Banjar Manik Gunung.
 
“Padahal kami ingin dengan komunikasi itu supaya kami mengetahui sistem kontraknya seperti apa. Bagaimana kontribusinya ke desa atau banjar jadi jelas nanti ada MoU-nya. Kami ingin semua klir dan jelas itu saja. Sehingga ketika terjadi kasus atau permasalahan pihak desa mengetahui,” terang Merta.
 
Untuk saat ini, aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang ada di Manik Gunung yang berlokasi di lahan milik salah seorang warga itu berjalan lancar seperti tanpa ada masalah. Jaringan pipa air ini dibawa menuju terminal milik Aqua yang berlokasi di Desa Kuwum, Marga. “Minimal ada komunikasi, karena air ini dijual kembali ke perusahaan air minum kemasan atau pihak swasta. Sampai saat ini mereka santai, seperti tidak ada beban,” ucapnya.
 
Bahkan masyarakat sendiri kata dia, beberapa banyak yang bertanya terkait aktivitas ini. “Klian banjar Manik Gunung juga tidak mengetahui sistem kontraknya bagaimana, dia juga tidak mau tanda tangan perpanjangan kontrak,” imbuh Merta.
 
Padahal mengacu UU No 17/2019 tentang SDA sendiri, tepatnya pada Pasal 51, Ayat 3, telah ditegaskan bahwa izin penggunaan Sumber Daya Air sebagai kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah mendapat persetujuan dari para pemangku kepentingan di lokasi sumber mata air tersebut berada.
 
Sementara itu Kasubag Humas PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan, Wayan Agus Suanjaya saat dikonfirmasi via WhatsApp Senin kemarin mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan atasanya menyikapi permasalahan ini. “Coba besok saya koordinasi dengan atasan ya,” ucapnya singkat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.