Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Tersangka Korupsi

Abdirun Luga Harlianto, SH, M.Hum.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi di Klungkung kini bagaikan bola salju terus menggelinding menjerat pejabat pat gulipat sehingga satu persatu terseret kasus Korupsi. Kacabjari Nusa Penida Abdirun Luga Harlianto, SH, M. Hum secara resmi mengumumkan kasus terjeratnya oknum INB Kepala Sekolah disalah satu SMA Satap Nusa Penida sebagai tersangka kasus perbuatan memperkaya diri melakukan Korupsi.  Hal itu disampaikan Kacabjari didampingi Kasubsi pidum Pisus prima satya, SH., Senin (10/12), di Kantor Kejari Klungkung. Menurutnya, penetapan tersangka pada oknum Kepsek INB  itu merupakan hasil penyelidikan. “Penetapan tersangka  yang kami lakukan  dan menetapkan INB oknum di SMAN Satap Nusa Penida sebagai tersangka dan penetapan tersangka sudah diterima sejak 12 november 2018 yang lalu,” terang Luga. Menurutnya, sesuai hasil audit BPKP  sedang menghitung kerugian, merujuk audit ahli konstruksi, ditemukan selisih pembangunan yang tidak ada sesuai kenyataannya kurang lebih sejumlah 230 juta. Dan ini masih menunggu perhitungan dari  BPKP untuk memastikan ketentuan hukumnya. Setelah disampaikan hasilnya baru Kacabjari menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sesuai Perpres 123 tahun 2016, tentang petunjuk teknis dak fisik, junto permendikbud 9 tahun 2017 tentang petunjuk operasional  DAK fisik bidang pendidikan. ”Hari ini sudah mulai proses penyitaan barang bukti, berupa proposal yang menjadi dasar kementrian memberikan denah, RAB , SPJ  juga. Kita juga menyita dokumen terkait jabatan beliau, perjanjian DAK  antara kepala dinas pemprov bali,” bebernya. Sesuai ketentuan  Ruang Kelas Baru Ada 2 unit bangunan 361 juta,936,138,051 x 2 serta Biaya perencanaan dan pengawasan operasional 30 juta lebih. Dimana dalam dana pengawasan ini, harusnya melibatkan p2s, tapi tidak dilibatkan. Sementara Biaya perabot seperti meja, kursi  Rp 56.492.191,50.Kemudian ada pemalsuan tanda tangan ketua panitia, dan bendahara panitia. “Sumber dana Proyek DAK  tahun 2017 dari kementrian pendidikan, harusnya selesai 27 desember 2017.Sekarang bagaimana uang negara ini bisa diselamatkan dan tersangka tidak mau mengembalikan uang negara itu.Awal bulan 2019 semoga sudah bisa kita limpahkan ke pengadilan,”ujarnya detil Disamping itu tidak pernah ada rapat, dan bendahara tidak tahu ada namanya dilibatkan. sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.