Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Tersangka Korupsi

Abdirun Luga Harlianto, SH, M.Hum.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi di Klungkung kini bagaikan bola salju terus menggelinding menjerat pejabat pat gulipat sehingga satu persatu terseret kasus Korupsi. Kacabjari Nusa Penida Abdirun Luga Harlianto, SH, M. Hum secara resmi mengumumkan kasus terjeratnya oknum INB Kepala Sekolah disalah satu SMA Satap Nusa Penida sebagai tersangka kasus perbuatan memperkaya diri melakukan Korupsi.  Hal itu disampaikan Kacabjari didampingi Kasubsi pidum Pisus prima satya, SH., Senin (10/12), di Kantor Kejari Klungkung. Menurutnya, penetapan tersangka pada oknum Kepsek INB  itu merupakan hasil penyelidikan. “Penetapan tersangka  yang kami lakukan  dan menetapkan INB oknum di SMAN Satap Nusa Penida sebagai tersangka dan penetapan tersangka sudah diterima sejak 12 november 2018 yang lalu,” terang Luga. Menurutnya, sesuai hasil audit BPKP  sedang menghitung kerugian, merujuk audit ahli konstruksi, ditemukan selisih pembangunan yang tidak ada sesuai kenyataannya kurang lebih sejumlah 230 juta. Dan ini masih menunggu perhitungan dari  BPKP untuk memastikan ketentuan hukumnya. Setelah disampaikan hasilnya baru Kacabjari menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sesuai Perpres 123 tahun 2016, tentang petunjuk teknis dak fisik, junto permendikbud 9 tahun 2017 tentang petunjuk operasional  DAK fisik bidang pendidikan. ”Hari ini sudah mulai proses penyitaan barang bukti, berupa proposal yang menjadi dasar kementrian memberikan denah, RAB , SPJ  juga. Kita juga menyita dokumen terkait jabatan beliau, perjanjian DAK  antara kepala dinas pemprov bali,” bebernya. Sesuai ketentuan  Ruang Kelas Baru Ada 2 unit bangunan 361 juta,936,138,051 x 2 serta Biaya perencanaan dan pengawasan operasional 30 juta lebih. Dimana dalam dana pengawasan ini, harusnya melibatkan p2s, tapi tidak dilibatkan. Sementara Biaya perabot seperti meja, kursi  Rp 56.492.191,50.Kemudian ada pemalsuan tanda tangan ketua panitia, dan bendahara panitia. “Sumber dana Proyek DAK  tahun 2017 dari kementrian pendidikan, harusnya selesai 27 desember 2017.Sekarang bagaimana uang negara ini bisa diselamatkan dan tersangka tidak mau mengembalikan uang negara itu.Awal bulan 2019 semoga sudah bisa kita limpahkan ke pengadilan,”ujarnya detil Disamping itu tidak pernah ada rapat, dan bendahara tidak tahu ada namanya dilibatkan. sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.