Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Tersangka Korupsi

Abdirun Luga Harlianto, SH, M.Hum.

BALI TRIBUNE - Kasus Korupsi di Klungkung kini bagaikan bola salju terus menggelinding menjerat pejabat pat gulipat sehingga satu persatu terseret kasus Korupsi. Kacabjari Nusa Penida Abdirun Luga Harlianto, SH, M. Hum secara resmi mengumumkan kasus terjeratnya oknum INB Kepala Sekolah disalah satu SMA Satap Nusa Penida sebagai tersangka kasus perbuatan memperkaya diri melakukan Korupsi.  Hal itu disampaikan Kacabjari didampingi Kasubsi pidum Pisus prima satya, SH., Senin (10/12), di Kantor Kejari Klungkung. Menurutnya, penetapan tersangka pada oknum Kepsek INB  itu merupakan hasil penyelidikan. “Penetapan tersangka  yang kami lakukan  dan menetapkan INB oknum di SMAN Satap Nusa Penida sebagai tersangka dan penetapan tersangka sudah diterima sejak 12 november 2018 yang lalu,” terang Luga. Menurutnya, sesuai hasil audit BPKP  sedang menghitung kerugian, merujuk audit ahli konstruksi, ditemukan selisih pembangunan yang tidak ada sesuai kenyataannya kurang lebih sejumlah 230 juta. Dan ini masih menunggu perhitungan dari  BPKP untuk memastikan ketentuan hukumnya. Setelah disampaikan hasilnya baru Kacabjari menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sesuai Perpres 123 tahun 2016, tentang petunjuk teknis dak fisik, junto permendikbud 9 tahun 2017 tentang petunjuk operasional  DAK fisik bidang pendidikan. ”Hari ini sudah mulai proses penyitaan barang bukti, berupa proposal yang menjadi dasar kementrian memberikan denah, RAB , SPJ  juga. Kita juga menyita dokumen terkait jabatan beliau, perjanjian DAK  antara kepala dinas pemprov bali,” bebernya. Sesuai ketentuan  Ruang Kelas Baru Ada 2 unit bangunan 361 juta,936,138,051 x 2 serta Biaya perencanaan dan pengawasan operasional 30 juta lebih. Dimana dalam dana pengawasan ini, harusnya melibatkan p2s, tapi tidak dilibatkan. Sementara Biaya perabot seperti meja, kursi  Rp 56.492.191,50.Kemudian ada pemalsuan tanda tangan ketua panitia, dan bendahara panitia. “Sumber dana Proyek DAK  tahun 2017 dari kementrian pendidikan, harusnya selesai 27 desember 2017.Sekarang bagaimana uang negara ini bisa diselamatkan dan tersangka tidak mau mengembalikan uang negara itu.Awal bulan 2019 semoga sudah bisa kita limpahkan ke pengadilan,”ujarnya detil Disamping itu tidak pernah ada rapat, dan bendahara tidak tahu ada namanya dilibatkan. sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.