Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tewas Setelah Tabrak Tembok dan Nyungsep ke Got

Bali Tribune/ NYUNGSEP - Sepeda motor korban nyungsep ke dalam got.


balitribune.co.id | Tabanan  - Kecelakaan yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Tabanan. Seorang pemotor tewas setelah sempat dirawat di Puskemas, pasca motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan menabrak tembok dan nyungsep ke got, Selasa (18/5) sekitar pukul 07.30 Wita.
 
Peristiwa naas yang terjadi di Jalan Nasional Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Batulumbang, Antap S, Selemadeg, Tabanan, Km 45.900 itu, dialami korban I Gst Pt Ngr Wirawan (39), asal Banjar Payan, Antap, Selemadeg, Tabanan.
 
Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban yang mengendarai Yamaha Force 1 DK 4733 EU datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk. Namun setibanya di TKP pada saat melintasi jalan tikungan landai ke kiri, sepeda motor yang dikendarainya tidak bisa dikendalikan lalu keluar jalur dan menabrak tembok beton penyengker rumah yang berada di sebelah selatan jalan. Motornya kemudian nyunsep ke got.
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada tangan kiri dan kanan, keluar darah dari telinga serta cedera kepala. Korban meninggal dunia di Puskesmas Selemadeg.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia membenarkan peristiwa itu. “Korban kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga tidak bisa menguasi kendaraannya saat melintasi tikungan landai ke kiri,” singkatnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.