Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR Akhirnya Turun, Tapi Tanpa Tunjangan

Bali Tribune/CAIR - THR ASN Pemkab Gianyar akhirnya cair, tapi mereka mempertanyakan soal tunjangan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Setelah menjalani penantian, ASN/PNS di lingkungan Pemkab Gianyar akhirnya sedikit lega, setelah tunjangan hari raya (THR) yang menjadi haknya turun, Rabu (19/5/2021). Namun mereka masih dirundung tanda tanya, karena THR kali ini yang diturunkan sesuai gaji pokok, tanpa tunjangan sebagaimana sebelumnya.
 
Hal ini menjadi ganjalan, mengingat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), seharusnya THR yang diterima, bukan hanya satu kali gaji. Selain itu, mereka juga berhak menerima uang tunjangan. Hal ini dinilai berpengaruh, sebab besaran tunjangan mencapai 20 persen. "Awalnya saya sangat senamg mendapat informasi THR dan cair. Setelah saya cek, jumlqh hanya sekali gaji pokok dan tunjangannya tidak ada," heran salah seorang ASN di Pemkab Gianyar.
 
Hilangnya uang tunjangan ini disebutkan mengusik sebagian besar pegawai. Apalagi, mereka tidak diberitahukan sebelumnya demkian juga alasannya. Bahkan pihak terkait meminta untuk menanyakan pada pimpinan masing-masing. Namun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang tidak bisa menjelaskan. "Kemana uang tunjangn itu raibnya. Kami sempat bertanya ke pimpinan di dinas, justru tidak tau juga," herannya.
 
Sebagaimana diketahui, sumber dari tunjangan hari raya ini bersumber dari APBD, yang pencairannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Diduga karena keuangan Gianyar saat ini tengah merosot tajam, sehingga pemerintah tidak menyertakan dana tunjangan dalam THR ini.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak ada melakukan pemotongan. Namun ia membenarkan, bahwa tidak memberikan dana untuk tunjangan tersebut. "Harapan Menteri Keuangan itu memang THR ditambah tunjangan. Kita tidak penuhi itu karena dibolehkan. Undang-undang menyebutkan itu " tegasnya.
 
Kepada semua pegawai, Sekda juga berharap supaya memahami kondisi keuangan daerah. Disisi lain, tetap meningkatkan kinerja, supaya pendapatan Kabupaten Gianyar kembali membaik seperti sebelum pandemi Covid-19, sehingga kesejahteraan pegawai pun kembali membaik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.