Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Thrombektomi Mekanik pada Stroke Akut

Bali Tribune / Thrombektomi Mekanik pada Stroke Akut

balitribune.co.id | Bapak X memiliki riwayat diabetis mellitus, hipertensi, hiperlipidemia dan perokok kronis. Saat bekerja dia tiba-tiba merasakan kelemahan pada lengan dan kaki kanannya, ketika dia mencoba untuk meminta bantuan bicaranya menjadi cadel. Rekannya di tempat kerja melihat wajah sisi kanannya turun. Bapak X baru saja menderita stroke iskemik akut akibat sumbatan salah satu pembuluh darah ke otak.

Data World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa kematian sebesar 7,9% dari seluruh jumlah kematian di Indonesia disebabkan oleh stroke. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Rikesda, 2013) bahwa prevalensi stroke di Indonesia berdasarkan diagnosis tenaga kesehatan sebesar 7 per 1000 penduduk dan yang terdiagnosis tenaga kesehatan atau gejala sebesar 12,1 per 1000 penduduk.

Meskipun trombolisis intravena telah disetujui hampir 2 dekade yang lalu untuk pengobatan stroke iskemik akut, hanya sebagian kecil pasien yang menerimanya karena sempitnya waktu untuk menerima pengobatan (kurang dari 4,5 jam sejak terjadi onset stroke) dan beberapa kontraindikasi dalam penggunaannya.

Trombektomi mekanis atau pengambilan bekuan dari pembuluh otak yang tersumbat telah tersedia di seluruh dunia dan di Malaysia, untuk menghilangkan bekuan oklusif dengan cepat menggunakan kateter aspirasi atau stent retriever. Prosedur ini dilakukan oleh ahli radiologi intervensi dan jumlah pasien yang perlu dirawat untuk mencapai hasil yang baik adalah 1 dari 3 sampai 7 pasien. Hasil yang baik pada stroke akut dapat mencapai pemulihan fungsional dapat melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari secara mandiri pada 90 hari pasca perawatan. Ini jauh lebih baik daripada intervensi koroner perkutan untuk serangan jantung yang hanya menurunkan 1 pasien kematian jangka pendek untuk setiap 45-91 pasien yang dirawat. 

Bukti baru telah memperpanjang jendela trombektomi mekanis hingga 24 jam sejak terjadinya onset dan pemilihan pasien untuk mereka yang hadir lebih dari 6 jam sejak onset stroke akan dilakukan dengan kriteria pencitraan yang ketat.

Namun demikian, presentasi yang cepat ke bagian gawat darurat rumah sakit pada jam pertama onset stroke sangat penting sehingga pengobatan darurat dengan trombolisis intravena atau trombektomi mekanis dapat dilakukan untuk memberikan hasil yang baik atau menguntungkan.

Regency Specialist Hospital (RSH) adalah satu-satunya pusat stroke komprehensif yang berfungsi di Johor yang menyediakan layanan 24 jam untuk pasien stroke. Saat ini, 50% dari pasien stroke akut kami yang menerima trombektomi mekanis telah mencapai pemulihan fungsional yang menguntungkan dan tidak bergantung pada aktivitas sehari-hari.

RSH juga termasuk di antara 5 rumah sakit di Malaysia yang telah dianugerahi fasilitas kesehatan perawatan stroke yang luar biasa oleh Organisasi Stroke Dunia selama Konferensi Stroke Malaysia Virtual 2020. Merupakan aspirasi kami untuk menjadi pusat stroke regional dan rumah sakit terkemuka untuk melawan stroke dan meningkatkan hasil di untuk individu yang mendapat penyakit melemahkan ini. 

 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan dari Mahkota Medical Centre & Regency Specialist Hospital silakan menghubungi Kantor Pelayanan & Informasi Resmi di Bali, yang beralamat di Jl. Raya Pemogan No 102, Denpasar, Telepon/WhatsApp +6281236816665. Atau silakan mengunjungi kami di Facebook : MahkotaRegencyBali ,  Instagram : mahkota_regency serta website : www.myinfomedis.com (adv)

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.