Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Bentuk Pelatda Pra-PON dan PON

Anak Agung Lan Ananda
Anak Agung Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali membentuk Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) yang dihuni para atlet taekwondo peraih medali emas dan perak saat Porjar Bali 2018 lalu untuk tingkat SMA.

Hal ini untuk terus mengembangkan bakat yang dimiliki taekwondoin dalam proses regenerasi atlet Bali nantinya. Mereka nantinya dipersiapkan untuk turun di event nasional mengusung nama Bali.

"Usia SMA ini merupakan momen yang pas dalam mengembangkan kemampuan atlet. Tentu dengan sesuai standarisasi Pengprov TI Bali," ungkap Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Lanang Ananda di Denpasar, Minggu (10/6).

Pria energik yang akrab disapa Lan Ananda ini mengatakan saat Porjar Bali dirinya menyaksikan langsung final di GOR Yowana Tembau Denpasar. Dari hasil pantauannya, banyak taekwondoin level SMA yang dapat dipercaya membela nama Bali nantinya.

Dia mengakui secara kualitas dan teknik kecepatan dalam melakukan tendangan sudah memenuhi syarat. Namun, kata dia, yang menjadi sorotan yakni kondisi fisik atlet masih pas-pasan. Sehingga terlihat kendor saat bertarung dengan tempo permainan cepat.

"Yang perlu penekanan evaluasi hanya di fisik yang masih lemah. Yang lainnya tinggal dimatangkan lagi. Tentu harus mengacu latihan standar nasional. Sebab, nanti mereka akan main di level nasional,” ujarnya dan menambahkan, Pengprov TI akan terus melakukan monitoring saat mereka masuk Pelatda internal TI Bali.

Lan Ananda  mengatakan, TI Bali telah memiliki rencana jika nanti Pra- PON Taekwondo waktunya bersamaan dengan Porprov Bali XIV di Tabanan tahun 2019 mendatang. Atlet taekwondo diminta lebih fokus di Pra-PON. Dan, atlet yang dipersiapkan untuk Pra-PON tidak diperkenankan turun di ajang Porprov meskipun ajang Porprov Bali merupakan gengsi daerah.

Pengprov TI Bali, lanjut Lan Ananda berharap waktu gelaran Pra-PON tidak bersamaan dengan Porprov Bali demi prestasi tertinggi saat di PON Papua tahun 2020 mendatang dimana taekwondoin yang berlaga di PON dibatasi umur maksimal 23 tahun.

“Kami menargetkan meloloskan taekwondoin sebanyak-banyaknya ke PON, makanya saat Pra-PON kami tidak main-main dan harus mengirim atlet terbaik yang ada di Pelatda TI Bali,” ujar Lan Ananda dan menambahkan di Pra-PON mempertandingkan 20 kelas terdiri 16 kyorugi dan 4 nomor poomsae.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.