Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Hanya Akui Pengurus TI Badung Hasil Muskablub

Bali Tribune/ AA Lan Ananda
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Lan Ananda menegaskan pihaknya hanya mengakui Pengkab TI Badung hasil Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) TI Badung, karena pelaksanaannya sesuai AD/ART.
 
“Muskablub TI Badung tanggal 22 Juli 2019 sudah sesuai AD/ART dan kepengurusannya adalah sah. Surat PB TI tanggal 8 Agustus 2019 yang digunakan kubu Tjhin Johannes dan KONI Badung, tidak bisa berlaku surut, terlebih kepengurusan TI Badung hasil Muskablub sudah terbentuk sebelum surat PB TI turun,” ujar Lan Ananda, di Denpasar akhir pekan lalu.
 
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2019 lalu sebanyak 14 klub (dojang) dari 17 dojang anggota TI Badung mendesak digelar Muskablub karena Ketua TI Badung Tjhin Johanes dianggap sewenang-wenang.
 
Atas desakan tersebut, Pengprov TI Bali memfasilitasi terselenggaranya Muskablub TI Badung pada tanggal 22 Juli 2019 dan terpilih secara aklamasi Yeni Ekawati menggantikan Tjhin Johanes sebagai Ketum TI Badung yang baru.
 
Lan Ananda mengatakan, surat PB TI tertanggal 8 Agustus 2019 yang menyebutkan Pengprov TI Bali tidak berhak melakukan Muskablub karena sedang dalam perpanjangan masa bhakti, tidak bisa diberlakukan surut. Lan Ananda juga mengatakan, PB TI sebelumnya sudah mengeluarkan surat yang menyatakan  dirinya sebagai Ketua Umum TI Bali yang diperpanjang kepengurusannya.
 
“Maka kalau ada surat dari PB TI yang menyatakan kami tidak berwenang melakukan Muskablub, itu adalah sikap PB TI yang bertentangan dengan AD/ART Taekwondo Indonesia. Coba tanya mereka, pasal berapa yang mengatakan seperti itu? Tanya saja mereka, surat izin perpanjangan kepengurusan TI Bali, apakah ada menyebutkan batasan kewenangan?,” ujar Lan Ananda.
 
Dia menambahkan, dalam surat izin perpanjangan kepengurusan Pengprov TI Bali disebutkan kewenangan Ketua TI Bali yang diperpanjang adalah mengacu kepada SK sebelumnya yang ditandatangani Ketum PBTI yang lama Marciano Norman, dan tidak ada larangan mengadakan Muskablub (TI Badung). Menurut dia, surat PB TI bukan merupakan surat keputusan melainkan imbauan semata.
 
Lelaki yang dikenal kukuh pada aturan ini mengatakan selama PB TI tidak menganulir SK susunan personalia Pengkab TI Badung yang dikeluarkan oleh Pengprov TI Bali, tertanggal 5 Agustus 2019, dirinya tidak ambil pusing soal surat apapun. Kata dia, dalam kehidupan bernegara harus dilandasi UU dan Konstitusi, sedangkan dalam berorganisasi AD/ART harus di atas segalanya.
 
“Intinya Pengprov TI Bali hanya  mengakui kepengurusan TI Badung hasil Muskablub. Minggu depan akan kami surati KONI Badung agar tidak mengucurkan dana kepada Pengkab TI Badung yang telah diberhentikan saat terjadi Muskablub. Kami akan meminta kejaksaan untuk mengawal proses pemberian dana hibah dari KONI ke TI sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur hanya karena  ada pergantian kepengurusan.  Kalau kejaksaan dan BPK mengizinkan, yang silakan saja, karena saya tidak bermaksud merasa benar sendiri soal aturan dan ketentuan,” pungkasnya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.