Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Cabut Skorsing

Anak Agung Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Menanggapi keinginan dari KPPAD Bali melaporkan kasus skorsing terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar, Ketua Umum TI Bali AA Lan Ananda menyatakan tidak akan mencabut surat skorsing yang telah dikeluarkannya. Bahkan, bila ada unsur dan diizinkan oleh ketentuan organisasi justru dirinya akan memperberat hukuman dari semua anak yang melaporkan ke KPPAD Bali tersebut.

 “Mencuatnya kasus ini di KPPAD mungkin karena KPPAD hanya ingin mendompleng popularitas melalui cabang olahraga taekwondo sebagai salah satu beladiri yang sedang populer di Bali. Jika ingin melindungi anak-anak kenapa tidak memilih kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jembrana yang mana pelaku dan korban adalah anak-anak yang menurut UU Perlindungan Anak harus didampingi,” ujar Lan Ananda di Denpasar, Selasa (4/7).

Lelaki yang telah memimpin TI Bali untuk kedua kalinya ini, menilai bahwa KPPAD Bali sampai ikut terlibat dalam urusan Porprov dan olahraga yang bukan ranahnya adalah akal-akalan dari pengacara dan para orangtua yang bermain mata dengan komisioner KPPAD untuk melakukan intervensi hukum dan regulasi keolahragaan.

Lan Ananda juga menilai bahwa masalah ini akan berhenti dengan sendirinya setelah Porprov, karena laporan tentang diskriminasi anak di Polda Bali tidak akan memenuhi unsur karena skorsing oleh Pengprov TI Bali berlaku dan telah dilakukan sejak lama dan bukan hanya kepada mereka ini saja.

“Lagi pula dari 14 anak yang terkena skorsing sebagian sudah ada duduk di perguruan tinggi dan bekerja, mungkin KPPAD menilai mereka sebagai anak-anak dari bapak dan ibunya saja bukan anak-anak sesuai UU Perlindungan Anak,” ujarnya terkekeh.

Menanggapi prestasi mereka yang terkena skorsing, Lan mengatakan bahwa parameter yang digunakan oleh Pengprov TI Bali dan KONI Bali adalah mereka yang pernah mewakili Bali dalam kejuaraan sekelas Popnas, Pra-PON Remaja maupun Kejurnas yang diselenggarakan oleh PBTI.

Dari semua yang terkena skorsing tersebut, lanjut Lan, hanya satu orang yang saat ini sudah bekerja dan bukan merupakan kategori di bawah umur lagi yang pernah mengikuti kegiatan tersebut di atas. “Silakan nilai prestasi apa yang mereka maksud,” imbuh Lan membeberkan data.

Lan tidak pernah memberlakukan larangan secara khusus dan pribadi kepada mereka yang terkena skorsing tetapi aturan organisasi taekwondo yang melarang mereka yang terkena skorsing mengikuti kegiatan apapun di taekwondo apalagi kejuaraan.

Tidak ingin menjadi polemik yang panjang, Lan mempersilakan siapapun melakukan apapun untuk membela mereka terkena skorsing namun dirinya tidak akan pernah mencabut keputusan skorsing yang telah dikeluarkannya, karena yang berhak menyalahkan dirinya dalam menerapkan aturan adalah pengadilan atau Sidang Munaslub ataupun PBTI. “Mereka sudah pernah menggugat dan pengadilan menolak gugatan mereka,” ujarnya enteng.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.