Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Delapan KTA Taekwondoin Denpasar

AA Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Pengprov TI Bali menolak pengajuan KTA delapan taekwondoin termasuk dua pelatih Denpasar yang diajukan KONI Denpasar. Dasarnya, karena Pengkot TI Denpasar yang sah tidak mengajukan KTA tersebut.

“Dengan dasar itulah maka secara administrasi telah menyalahi aturan. Apalagi TI Denpasar dengan tegas dan resmi menyatakan tidak akan mengirimkan taekwondoin dan pelatihnya ke Porprov Bali XIII di Gianyar, September mendatang. Selain itu kami memastikan pengajuan KTA itu tidak melalui TI Denpasar yang sah,” ungkap Ketua Umum TI Bali, AA. Lan Ananda, Senin (24/7).

Sebaliknya, jika TI Bali menandatangani KTA tersebut lanjutnya, sudah pasti TI Bali telah melanggar ketentuan dan hirarki yang ada. Tak hanya itu, menurut Lan yang dikenal kukuh dengan aturan ini justru mempertanyakan ada apa dengan KONI Denpasar di balik pengajuan KTA tersebut.

“Paling utama sudah jelas jika secara hukum pengadilan telah menyatakan gugatan AA. Suryawan telah ditolak, sehingga secara tidak langsung SK Pengprov TI Bali tentang pembekuan tetap berlaku. Sedangkan bila dilihat dari masa bhakti dari TI Denpasar bakal berakhir 3 Agustus tahun 2017,” terang pria yang akrab disapa Gung Lan itu.

Selain itu, Pengkab-Pengkab TI daerah lainnya di Bali yang menjadi peserta Porprov Bali 2017 telah mendapatkan SK perpanjangan masa bakti, dan TI Bali sendiri juga telah menyelesaikan tahapan pra Technical Meeting (TM) pekan lalu. Praktis, pada saat pelaksanaan TM agendanya sudah definitif tanpa adanya peserta dari Kota Denpasar.

“Ironisnya lagi, taekwondoin dan pelatih yang KTAnya diajukan KONI Denpasar, merupakan taekwondoin yang terkena skorsing termasuk pelatihnya. Jika KONI Denpasar memaksanakan kehendak, maka TI Bali bakal menggunakan mekanisme pertandingan TI dimana Tournament Director (TD) dan Panpel pasti menolak semua data pendaftaran dari taekwondoin dan pelatih yang diajukan KONI Denpasar. “Saya tidak tahu apa tujuan dari KONI Denpasar memaksakan kehendaknya mengintervensi kebijakan induk cabor,” sebut Lan Ananda.

Sementara untuk taekwondoin dan pelatih yang KTA nya ditolak TI Bali yakni, Dana Kristianda (pelatih/pengurus), I Wayan Seri (pelatih/pengurus), sedangkan taekwondoin yang diajukan, Putu Julianto, Putri Wiliantari, Putri Ayu Kumala, Mira Adelia, Kadek Nia Ananda serta Gede Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.