Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Delapan KTA Taekwondoin Denpasar

AA Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Pengprov TI Bali menolak pengajuan KTA delapan taekwondoin termasuk dua pelatih Denpasar yang diajukan KONI Denpasar. Dasarnya, karena Pengkot TI Denpasar yang sah tidak mengajukan KTA tersebut.

“Dengan dasar itulah maka secara administrasi telah menyalahi aturan. Apalagi TI Denpasar dengan tegas dan resmi menyatakan tidak akan mengirimkan taekwondoin dan pelatihnya ke Porprov Bali XIII di Gianyar, September mendatang. Selain itu kami memastikan pengajuan KTA itu tidak melalui TI Denpasar yang sah,” ungkap Ketua Umum TI Bali, AA. Lan Ananda, Senin (24/7).

Sebaliknya, jika TI Bali menandatangani KTA tersebut lanjutnya, sudah pasti TI Bali telah melanggar ketentuan dan hirarki yang ada. Tak hanya itu, menurut Lan yang dikenal kukuh dengan aturan ini justru mempertanyakan ada apa dengan KONI Denpasar di balik pengajuan KTA tersebut.

“Paling utama sudah jelas jika secara hukum pengadilan telah menyatakan gugatan AA. Suryawan telah ditolak, sehingga secara tidak langsung SK Pengprov TI Bali tentang pembekuan tetap berlaku. Sedangkan bila dilihat dari masa bhakti dari TI Denpasar bakal berakhir 3 Agustus tahun 2017,” terang pria yang akrab disapa Gung Lan itu.

Selain itu, Pengkab-Pengkab TI daerah lainnya di Bali yang menjadi peserta Porprov Bali 2017 telah mendapatkan SK perpanjangan masa bakti, dan TI Bali sendiri juga telah menyelesaikan tahapan pra Technical Meeting (TM) pekan lalu. Praktis, pada saat pelaksanaan TM agendanya sudah definitif tanpa adanya peserta dari Kota Denpasar.

“Ironisnya lagi, taekwondoin dan pelatih yang KTAnya diajukan KONI Denpasar, merupakan taekwondoin yang terkena skorsing termasuk pelatihnya. Jika KONI Denpasar memaksanakan kehendak, maka TI Bali bakal menggunakan mekanisme pertandingan TI dimana Tournament Director (TD) dan Panpel pasti menolak semua data pendaftaran dari taekwondoin dan pelatih yang diajukan KONI Denpasar. “Saya tidak tahu apa tujuan dari KONI Denpasar memaksakan kehendaknya mengintervensi kebijakan induk cabor,” sebut Lan Ananda.

Sementara untuk taekwondoin dan pelatih yang KTA nya ditolak TI Bali yakni, Dana Kristianda (pelatih/pengurus), I Wayan Seri (pelatih/pengurus), sedangkan taekwondoin yang diajukan, Putu Julianto, Putri Wiliantari, Putri Ayu Kumala, Mira Adelia, Kadek Nia Ananda serta Gede Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.