Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Delapan KTA Taekwondoin Denpasar

AA Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Pengprov TI Bali menolak pengajuan KTA delapan taekwondoin termasuk dua pelatih Denpasar yang diajukan KONI Denpasar. Dasarnya, karena Pengkot TI Denpasar yang sah tidak mengajukan KTA tersebut.

“Dengan dasar itulah maka secara administrasi telah menyalahi aturan. Apalagi TI Denpasar dengan tegas dan resmi menyatakan tidak akan mengirimkan taekwondoin dan pelatihnya ke Porprov Bali XIII di Gianyar, September mendatang. Selain itu kami memastikan pengajuan KTA itu tidak melalui TI Denpasar yang sah,” ungkap Ketua Umum TI Bali, AA. Lan Ananda, Senin (24/7).

Sebaliknya, jika TI Bali menandatangani KTA tersebut lanjutnya, sudah pasti TI Bali telah melanggar ketentuan dan hirarki yang ada. Tak hanya itu, menurut Lan yang dikenal kukuh dengan aturan ini justru mempertanyakan ada apa dengan KONI Denpasar di balik pengajuan KTA tersebut.

“Paling utama sudah jelas jika secara hukum pengadilan telah menyatakan gugatan AA. Suryawan telah ditolak, sehingga secara tidak langsung SK Pengprov TI Bali tentang pembekuan tetap berlaku. Sedangkan bila dilihat dari masa bhakti dari TI Denpasar bakal berakhir 3 Agustus tahun 2017,” terang pria yang akrab disapa Gung Lan itu.

Selain itu, Pengkab-Pengkab TI daerah lainnya di Bali yang menjadi peserta Porprov Bali 2017 telah mendapatkan SK perpanjangan masa bakti, dan TI Bali sendiri juga telah menyelesaikan tahapan pra Technical Meeting (TM) pekan lalu. Praktis, pada saat pelaksanaan TM agendanya sudah definitif tanpa adanya peserta dari Kota Denpasar.

“Ironisnya lagi, taekwondoin dan pelatih yang KTAnya diajukan KONI Denpasar, merupakan taekwondoin yang terkena skorsing termasuk pelatihnya. Jika KONI Denpasar memaksanakan kehendak, maka TI Bali bakal menggunakan mekanisme pertandingan TI dimana Tournament Director (TD) dan Panpel pasti menolak semua data pendaftaran dari taekwondoin dan pelatih yang diajukan KONI Denpasar. “Saya tidak tahu apa tujuan dari KONI Denpasar memaksakan kehendaknya mengintervensi kebijakan induk cabor,” sebut Lan Ananda.

Sementara untuk taekwondoin dan pelatih yang KTA nya ditolak TI Bali yakni, Dana Kristianda (pelatih/pengurus), I Wayan Seri (pelatih/pengurus), sedangkan taekwondoin yang diajukan, Putu Julianto, Putri Wiliantari, Putri Ayu Kumala, Mira Adelia, Kadek Nia Ananda serta Gede Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.