Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Delapan KTA Taekwondoin Denpasar

AA Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Pengprov TI Bali menolak pengajuan KTA delapan taekwondoin termasuk dua pelatih Denpasar yang diajukan KONI Denpasar. Dasarnya, karena Pengkot TI Denpasar yang sah tidak mengajukan KTA tersebut.

“Dengan dasar itulah maka secara administrasi telah menyalahi aturan. Apalagi TI Denpasar dengan tegas dan resmi menyatakan tidak akan mengirimkan taekwondoin dan pelatihnya ke Porprov Bali XIII di Gianyar, September mendatang. Selain itu kami memastikan pengajuan KTA itu tidak melalui TI Denpasar yang sah,” ungkap Ketua Umum TI Bali, AA. Lan Ananda, Senin (24/7).

Sebaliknya, jika TI Bali menandatangani KTA tersebut lanjutnya, sudah pasti TI Bali telah melanggar ketentuan dan hirarki yang ada. Tak hanya itu, menurut Lan yang dikenal kukuh dengan aturan ini justru mempertanyakan ada apa dengan KONI Denpasar di balik pengajuan KTA tersebut.

“Paling utama sudah jelas jika secara hukum pengadilan telah menyatakan gugatan AA. Suryawan telah ditolak, sehingga secara tidak langsung SK Pengprov TI Bali tentang pembekuan tetap berlaku. Sedangkan bila dilihat dari masa bhakti dari TI Denpasar bakal berakhir 3 Agustus tahun 2017,” terang pria yang akrab disapa Gung Lan itu.

Selain itu, Pengkab-Pengkab TI daerah lainnya di Bali yang menjadi peserta Porprov Bali 2017 telah mendapatkan SK perpanjangan masa bakti, dan TI Bali sendiri juga telah menyelesaikan tahapan pra Technical Meeting (TM) pekan lalu. Praktis, pada saat pelaksanaan TM agendanya sudah definitif tanpa adanya peserta dari Kota Denpasar.

“Ironisnya lagi, taekwondoin dan pelatih yang KTAnya diajukan KONI Denpasar, merupakan taekwondoin yang terkena skorsing termasuk pelatihnya. Jika KONI Denpasar memaksanakan kehendak, maka TI Bali bakal menggunakan mekanisme pertandingan TI dimana Tournament Director (TD) dan Panpel pasti menolak semua data pendaftaran dari taekwondoin dan pelatih yang diajukan KONI Denpasar. “Saya tidak tahu apa tujuan dari KONI Denpasar memaksakan kehendaknya mengintervensi kebijakan induk cabor,” sebut Lan Ananda.

Sementara untuk taekwondoin dan pelatih yang KTA nya ditolak TI Bali yakni, Dana Kristianda (pelatih/pengurus), I Wayan Seri (pelatih/pengurus), sedangkan taekwondoin yang diajukan, Putu Julianto, Putri Wiliantari, Putri Ayu Kumala, Mira Adelia, Kadek Nia Ananda serta Gede Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.